Topik Berita : Pemprov Sulsel

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) siap mengambil tindakan tegas dalam penegakan Perda Nomor 43 Tahun 2016 terkait Pajak Rokok dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak penjual dan importir rokok ilegal. Langkah ini guna mencegah kerugian negara akibat perdagangan rokok ilegal.