Topik Berita : Pemkot Parepare

Adapun layanan permohonan yang ada di Mal Pelayanan Publik Parepare, diantaranya adalah perizinan berusaha, persetujuan bangunan gedung, layanan pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, pembuatan paspor, layanan pertanahan, oerbankan, BPJS, hingga pengurusan SIM dan STNK.