Selasa, 21 Juni 2022 21:18

Hadirkan MPP, Wali Kota Parepare Harapkan Layanan Publik Paripurna

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hadirkan MPP, Wali Kota Parepare Harapkan Layanan Publik Paripurna

Adapun layanan permohonan yang ada di Mal Pelayanan Publik Parepare, diantaranya adalah perizinan berusaha, persetujuan bangunan gedung, layanan pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, pembuatan paspor, layanan pertanahan, oerbankan, BPJS, hingga pengurusan SIM dan STNK.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe , menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antar Instansi, yang ikut bergabung dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Parepare, pada Selasa (21/6/2022) pagi.

MPP yang terletak di Jalan Bandar Madani, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, belum lama ini telah diresmikan dan difungsikan untuk memberi kemudahan pengurusan administrasi bagi masyarakat.

Sebelumnya Mall pelayanan publik ini, adalah eks pasar kuliner yang kemudian direhabilitasi menjadi layanan umum bagi masyarakat yang menyediakan 10 loket perizinan, non-perizinan, dan produk lainnya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akan Boyong Kadis dan Pengusaha Tinjau IKN

Adapun layanan permohonan yang ada di Mall pelayanan publik Parepare, diantaranya adalah perizinan berusaha, persetujuan bangunan gedung, layanan pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, pembuatan paspor, layanan pertanahan, oerbankan, BPJS, hingga pengurusan SIM dan STNK.

Dalam sambutannya, Taufan Pawe mengatakan, dirinya telah mencanangkan pembangunan itu sejak 3 tahun lalu akibat anggaran yang bertahap cair.

“Satu langkah lagi yang diambil oleh Pemkot Parepare, saya sudah canangkan ini tiga tahun lalu dan anggarannya yang bertahap, penggunaan gedung karena sifatnya alih fungsi,” ucap Taufan.

Baca Juga : PAD Triwulan Pertama Pemkot Parepare Lampaui Target , RSUD Andi Makkasau Tertinggi

Taufan Pawe juga mengatakan, gedung yang digunakan pusat pelayanan masyarakat gedung hibah dari pusat yang sebelumnya digunakan sebagai pusat kuliner dan UKM.

“Gedung ini dari pusat yang digunakan sebelumnya untuk kuliner dan UKM namun tidak optimal. Saya ambil kebijakan itu dengan penuh kehati-hatian dengan BPKP dan fungsi itu beralih, namun kami tidak mau bergerak jika belum murni dihibahkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Wali Kota Parepare dua priode itu, juga menyoroti fasilitas pendinginan ruangan atau Air Conditioner (AC) serta pencahayaan gedung yang belum maksimal.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Lepas 300 Peserta Mudik Gratis ke Balikpapan

“Menurut saya masih ada koreksi koreksi, pertama soal AC sentral ini masih kurang nyaman dan belum maksimal kinerjanya. Semua mitra yang diwakili sarana pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi kita sama-sama optimalisasi. Saya mau di sini pelayanan paripurna,” kata Taufan Pawe.

Kedua yang disoroti soal pencahayaan yang kurang terang dan meminta agar masyarakat yang datang ke Mal pelayanan publik bisa mendapatkan kenyamanan.

“Kedua lightingnya masih kurang, orang masuk di di sini harus nyaman, dan ramah,” kata Wali Kota Parepare itu.

Baca Juga : Pemkot Parepare Gelar Hala Bihalal Usai Libur Panjang Lebaran

Dia juga menjelaskan, hadirnya MPP ini mengharuskan kerja-kerja pegawai negeri terintegrasi dan tidak ada lagi ego sektoral.

“Saya pahami juga dasar filosofi kita yang ingin memanjakan masyarakat, dan menuntaskan para calo, jangan sampai warga saya ada yang bisik-bisik kalau ada yang dapat itu langsung WhatsApp, nanti saya akan tindak,” tegasnya.

Tak hanya itu, Taufan Pawe juga menyarankan agar masyarakat yang datang “dihadang” senyuman dan berikan mereka kenyamanan.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Sampaikan Duka Cita Atas Terjadinya Bencana Longsor di Tana Toraja

“Kita satukan integrasi kita sebagai pelayan publik, mereka masuk ke sini dengan 10 loket yang berbeda, dan diintegrasikan menjadi satu dari hasil administrasi dokumentasi keperluan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #Mal Pelayanan Publik