Topik Berita : DPRD Wajo

Ketiga Ranperda tersebut yakni, Pokok-pokok Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Sistem Eletronik Perizinan dan Non Perizinan, serta perubahan kelima atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.