RAKYATKU.COM, WAJO -- Komisi II DPRD Wajo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) pada Selasa (23/4/2024) untuk membahas program restocking benih ikan di danau, sungai, dan rawa di wilayah Wajo.
Dalam RDP tersebut, Pelaksana tugas Kadis Perikanan Ismirar Sentosa mengungkapkan bahwa tahun ini Pemprov Sulsel mengalokasikan 1,5 juta bibit ikan untuk ditebar di Wajo.
Hingga saat ini, sudah 1,3 juta bibit ikan yang telah didistribusikan.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
"Selain bantuan dari Pemprov, Pemkab Wajo juga menganggarkan Rp99 juta untuk program restocking benih ikan melalui APBD," ujar Ismirar.
Anggota Komisi II DPRD Wajo, Asrijaya Latief, mendorong agar 10 persen dari hasil pelelangan exornamen diberikan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan untuk program restocking di rawa.
"Baiknya kita fokus restocking rawa. Untuk danau biar provinsi yang melakukan karena Danau Tempe berada di tiga wilayah," ungkap politisi Demokrat itu.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Politisi yang akrab disapa AJL itu juga meminta agar Balai Benih Ikan (BBI) di Wajo dioptimalkan untuk mendukung program ini.
Sementara anggota komisi II lainnya, Andi Bakti Werang meminta agar sebelum melakukan restocking perlu menganalisis keberadaan predator.
"Jangan sampai benih yang dilepas hanya menjadi makanan bagi predator," ujarnya.