Rabu, 01 Mei 2024 11:46

Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

"Kita juga mendengarkan masukan dari BPKPD dan Bagian Hukum Setda untuk menyempurnakan Ranperda,"

RAKYATKU.COM, WAJO - Hanya berselang satu hari setelah diajukan oleh Penjabat Bupati Wajo, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah langsung mendapatkan respon cepat dari DPRD Wajo

Baca Juga : Komisi III DPRD Wajo Sidak Tambang Pasir di Kecamatan Sabbangparu

Baca Juga : Ribuan Warga Wajo Serbu Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis HUT Partai Golkar di Wajo

 

Panitia Khusus (Pansus) II langsung bergerak cepat dan menggelar pembahasan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo di ruang rapat pimpinan kantor DPRD Wajo, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga : Komisi III DPRD Wajo Sidak Tambang Pasir di Kecamatan Sabbangparu

Baca Juga : Ribuan Warga Wajo Serbu Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis HUT Partai Golkar di Wajo

 

Langkah cepat yang diambil Pansus II ini menunjukkan komitmen dan keseriusan DPRD Wajo untuk membahas Ranperda ini secara matang dan mendalam. Hal ini tentunya patut diapresiasi, mengingat Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan salah satu regulasi penting yang mengatur tata kelola keuangan di Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Komisi III DPRD Wajo Sidak Tambang Pasir di Kecamatan Sabbangparu

Baca Juga : Ribuan Warga Wajo Serbu Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis HUT Partai Golkar di Wajo

 

Baca Juga : DPRD Wajo Resmi Terima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Pembahasan Ranperda ini dipimpin oleh Ketua Pansus II, Taqwa Qaffar bersama Wakil Ketua Ir Sudirman Meru, dan dihadiri oleh anggota Pansus II, BPKPD, Bagian Hukum Setda, serta para undangan lainnya.

Baca Juga : Komisi III DPRD Wajo Sidak Tambang Pasir di Kecamatan Sabbangparu

Baca Juga : Ribuan Warga Wajo Serbu Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis HUT Partai Golkar di Wajo

 

Ketua Pansus II, Taqwa Gaffar mengatakan, dalam pembahasan yang pertama dilakukan adalah mensinkronisasikan perda lama dengan usulan perubahan dari pemerintah, selanjutnya melakukan pencermatan hasil harmonisasi dari kemenkumhan serta jadwal, dan tahapan pembahasan. 

Baca Juga : Komisi III DPRD Wajo Sidak Tambang Pasir di Kecamatan Sabbangparu

Baca Juga : Ribuan Warga Wajo Serbu Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis HUT Partai Golkar di Wajo

 

"Kita juga mendengarkan masukan dari BPKPD dan Bagian Hukum Setda untuk menyempurnakan Ranperda," ujar Taqwa. 

Baca Juga : Komisi III DPRD Wajo Sidak Tambang Pasir di Kecamatan Sabbangparu

Baca Juga : Ribuan Warga Wajo Serbu Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis HUT Partai Golkar di Wajo

 

Baca Juga : Komisi III DPRD Wajo Temukan Dugaan Masalah Kualitas di Proyek Jalan Lajokka–Macero

Dalam rapat Pansus II turut hadir Ketua Pansus II Taqwa Gaffar, Wakil Ketua Pansus H Sudirman Meru, Andi Muh Rasyadi, Andi Bakti Werang, H Sufriadi Bohari, Syamsu Alam, Mursalin, perwakilan BPKPD, dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Wajo. 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo