RAKYATKU.COM, WAJO - Hanya berselang satu hari setelah diajukan oleh Penjabat Bupati Wajo, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah langsung mendapatkan respon cepat dari DPRD Wajo.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Wajo Mulai Bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fokus Lindungi Pekerja Rentan
Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj, Wakafkan 200 Al-Qur’an
Panitia Khusus (Pansus) II langsung bergerak cepat dan menggelar pembahasan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo di ruang rapat pimpinan kantor DPRD Wajo, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga : Komisi IV DPRD Wajo Mulai Bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fokus Lindungi Pekerja Rentan
Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj, Wakafkan 200 Al-Qur’an
Langkah cepat yang diambil Pansus II ini menunjukkan komitmen dan keseriusan DPRD Wajo untuk membahas Ranperda ini secara matang dan mendalam. Hal ini tentunya patut diapresiasi, mengingat Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan salah satu regulasi penting yang mengatur tata kelola keuangan di Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Wajo Mulai Bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fokus Lindungi Pekerja Rentan
Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj, Wakafkan 200 Al-Qur’an
Baca Juga : Terkait Penataan Lapak UMKM Jelang Ramadan, DPRD Wajo Minta Pendekatan Persuasif
Pembahasan Ranperda ini dipimpin oleh Ketua Pansus II, Taqwa Qaffar bersama Wakil Ketua Ir Sudirman Meru, dan dihadiri oleh anggota Pansus II, BPKPD, Bagian Hukum Setda, serta para undangan lainnya.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Wajo Mulai Bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fokus Lindungi Pekerja Rentan
Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj, Wakafkan 200 Al-Qur’an
Ketua Pansus II, Taqwa Gaffar mengatakan, dalam pembahasan yang pertama dilakukan adalah mensinkronisasikan perda lama dengan usulan perubahan dari pemerintah, selanjutnya melakukan pencermatan hasil harmonisasi dari kemenkumhan serta jadwal, dan tahapan pembahasan.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Wajo Mulai Bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fokus Lindungi Pekerja Rentan
Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj, Wakafkan 200 Al-Qur’an
"Kita juga mendengarkan masukan dari BPKPD dan Bagian Hukum Setda untuk menyempurnakan Ranperda," ujar Taqwa.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Wajo Mulai Bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fokus Lindungi Pekerja Rentan
Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj, Wakafkan 200 Al-Qur’an
Baca Juga : Komisi IV DPRD Wajo RDP dengan PHI dan Pemkab, Bahas Dugaan DAU Jalan di Dinas Sosial
Dalam rapat Pansus II turut hadir Ketua Pansus II Taqwa Gaffar, Wakil Ketua Pansus H Sudirman Meru, Andi Muh Rasyadi, Andi Bakti Werang, H Sufriadi Bohari, Syamsu Alam, Mursalin, perwakilan BPKPD, dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Wajo.
