Rabu, 01 Mei 2024 11:46

Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

"Kita juga mendengarkan masukan dari BPKPD dan Bagian Hukum Setda untuk menyempurnakan Ranperda,"

RAKYATKU.COM, WAJO - Hanya berselang satu hari setelah diajukan oleh Penjabat Bupati Wajo, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah langsung mendapatkan respon cepat dari DPRD Wajo

Baca Juga : Ratusan CPNS Dan P3K Wajo Terima SK dari Bupati Andi Rodman

Baca Juga : 428 CJH Asal Wajo Akan Berangkat Dua Kloter

 

Panitia Khusus (Pansus) II langsung bergerak cepat dan menggelar pembahasan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo di ruang rapat pimpinan kantor DPRD Wajo, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga : Ratusan CPNS Dan P3K Wajo Terima SK dari Bupati Andi Rodman

Baca Juga : 428 CJH Asal Wajo Akan Berangkat Dua Kloter

 

Langkah cepat yang diambil Pansus II ini menunjukkan komitmen dan keseriusan DPRD Wajo untuk membahas Ranperda ini secara matang dan mendalam. Hal ini tentunya patut diapresiasi, mengingat Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan salah satu regulasi penting yang mengatur tata kelola keuangan di Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Ratusan CPNS Dan P3K Wajo Terima SK dari Bupati Andi Rodman

Baca Juga : 428 CJH Asal Wajo Akan Berangkat Dua Kloter

 

Baca Juga : Bupati Wajo Resmi Lepas Jamaah Haji 2025, Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah

Pembahasan Ranperda ini dipimpin oleh Ketua Pansus II, Taqwa Qaffar bersama Wakil Ketua Ir Sudirman Meru, dan dihadiri oleh anggota Pansus II, BPKPD, Bagian Hukum Setda, serta para undangan lainnya.

Baca Juga : Ratusan CPNS Dan P3K Wajo Terima SK dari Bupati Andi Rodman

Baca Juga : 428 CJH Asal Wajo Akan Berangkat Dua Kloter

 

Ketua Pansus II, Taqwa Gaffar mengatakan, dalam pembahasan yang pertama dilakukan adalah mensinkronisasikan perda lama dengan usulan perubahan dari pemerintah, selanjutnya melakukan pencermatan hasil harmonisasi dari kemenkumhan serta jadwal, dan tahapan pembahasan. 

Baca Juga : Ratusan CPNS Dan P3K Wajo Terima SK dari Bupati Andi Rodman

Baca Juga : 428 CJH Asal Wajo Akan Berangkat Dua Kloter

 

"Kita juga mendengarkan masukan dari BPKPD dan Bagian Hukum Setda untuk menyempurnakan Ranperda," ujar Taqwa. 

Baca Juga : Ratusan CPNS Dan P3K Wajo Terima SK dari Bupati Andi Rodman

Baca Juga : 428 CJH Asal Wajo Akan Berangkat Dua Kloter

 

Baca Juga : Fokus Tiga Prioritas, Dinkes Wajo Disarankan Perkuat Infrastruktur dan SDM Kesehatan di Renstra 2026–2030

Dalam rapat Pansus II turut hadir Ketua Pansus II Taqwa Gaffar, Wakil Ketua Pansus H Sudirman Meru, Andi Muh Rasyadi, Andi Bakti Werang, H Sufriadi Bohari, Syamsu Alam, Mursalin, perwakilan BPKPD, dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Wajo. 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo