RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemkot Makassar mengkaji pembangunan building parking untuk mengurai kemacetan di kota Makassar. Rapat dipimpin oleh Sekda Kota Makassar, Zulkifli Nanda dengan dihadiri OPD terkait.
Adi Rasyid Ali (ARA), Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya menyampaikan terimakasih kepada Sekda dan OPD atas kesediaan waktunya untuk berdiskusi mencari solusi parkir di Kota Makassar.
"Baru saja kita rapat koordinasi bersama Pak Sekda yang juga dihadiri oleh beberapa OPD yang berkaitan dengan pelayanan parkir di Kota Makassar. Ada beberapa poin yang kami bicarakan berkaitan dengan fasum yang ada di Kota Makassar yang bisa kita jadikan kantong-kantong parkir," kata ARA usai rapat koordinasi dengan Sekda.
Baca Juga : Sekda Andi Zulkifly Dorong Inovasi Kecamatan Terintegrasi Lontara dan Berdampak pada PAD
Ia menyampaikan telah menyampaikan kajian untuk membangun building parking yang bisa menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan. Beberapa titik yang disebut bisa dibangun building parking seperti di Balai Kota, jalan Mawas dan di sekitar mall Panakkukang.
"Di balai kota di ujung belakang samping masjid, di samping Mall Ratu Indah Jalan Mawas, di sampingnya itu di atas Fasum sudah kita ukur sangat bisa untuk building parking," jelasnya.
Meski demikian, ARA menegaskan hal itu masih sebatas kajian. Pembangunan building parkir baru bisa dilaksanakan jika disetujui oleh pemerintah kota Makassar
"Tapi itu tergantung pemerintah kota, ini kan kajian kami bagaimana mengurai kemacetan," jelas mantan Wakil Ketua DPRD Makassar itu.
Sementara itu, Zulkifli Nanda menyatakan konsep untuk penanganan kantong-kantong parkir yang ada di Kota Makassar dengan memanfaatkan fasilitas umum masih sementara dikaji.
"Ini kita sementara mengkaji. Saya minta semua SKPD melakukan kajian-kajian kemudian nanti kita rapatkan lagi. Kita harus lihat dulu bagaimana teknikal bangunannya. Konsepnya seperti apa, bagaimana kekuatan bangunannya. Kemudian apakah tidak merubah fungsi, karena kalau merubah fungsi kan tidak bisa, atau bisa menambah fungsi. Itu kita kaji semua, jadi ini belum matang," kata Zulkifli.
Baca Juga : Wali Kota Minta Pertamina Cari Solusi Kongkrit Terkait Persoalan Antrian BBM di Makassar
Zulkifli menyebut memanggil OPD terkait termasuk camat-camat untuk mengkaji konsep building parking. Meski demikian, jika memungkinkan dan tidak melanggar aturan yang ada konsep building parkir bisa saja dilakukan.
"Mulai kita kaji beberapa pembiayaannya, kemudian nanti skemanya seperti apa. Apakah melalui penyertaan modal, ataukah hanya kerjasama antara pemerintah dengan Perumda Parkir. Jika sudah matang secara regulasi dan bisa dilaksanakan tentu kita akan ajukan ke Pak Wali Kota," bebernya.
