Jumat, 10 April 2026 00:17

Literasi Rendah, OJK Genjot Edukasi Pasar Modal untuk Cegah Investasi Bodong

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Melalui program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Serang, OJK menargetkan peningkatan inklusi keuangan sekaligus perlindungan masyarakat dari maraknya penipuan berkedok investasi.
Melalui program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Serang, OJK menargetkan peningkatan inklusi keuangan sekaligus perlindungan masyarakat dari maraknya penipuan berkedok investasi.

OJK memperkuat literasi pasar modal di Banten untuk meningkatkan jumlah investor sekaligus melindungi masyarakat dari investasi ilegal di tengah rendahnya tingkat literasi keuangan.

RAKYATKU.COM, BANTEN-- Upaya memperluas basis investor domestik kembali didorong Otoritas Jasa Keuangan melalui penguatan literasi pasar modal di daerah. Kali ini, fokus diarahkan ke Provinsi Banten, yang dinilai memiliki potensi besar namun masih menghadapi tantangan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap investasi.

Melalui program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Serang, OJK menargetkan peningkatan inklusi keuangan sekaligus perlindungan masyarakat dari maraknya penipuan berkedok investasi.

Kepala Eksekutif Pengawas pasar modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa literasi keuangan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat literasi pasar modal baru mencapai 17,78 persen—angka yang mencerminkan masih luasnya celah kerentanan masyarakat.

Baca Juga : OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Lewat Halal Bihalal, Dorong Keuangan Inklusif dan Syariah

“Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat mudah tergiur tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan instan,” ujarnya.

Investor Tumbuh, Tapi Pemahaman Tertinggal

Di satu sisi, jumlah investor pasar modal Indonesia terus meningkat. Hingga Maret 2026, tercatat mencapai 24,4 juta investor, dengan lebih dari separuhnya berasal dari kelompok usia muda.

Baca Juga : OJK Perkuat GRC Hadapi Risiko Global, Transparansi Pemilik Manfaat Jadi Sorotan

Namun pertumbuhan kuantitas ini belum sepenuhnya diimbangi kualitas pemahaman. Kondisi ini dinilai berisiko, terutama di tengah berkembangnya instrumen investasi digital yang semakin mudah diakses melalui ponsel pintar.

OJK menilai, tanpa edukasi yang kuat, lonjakan investor justru bisa menjadi pintu masuk bagi praktik spekulatif hingga kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang.

Pasar Modal Jadi Instrumen Pembangunan Daerah

Baca Juga : OJK Tutup BPR Sungai Rumbai, Gagal Diselamatkan Setelah Setahun Diawasi

Selain aspek perlindungan, OJK juga mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah didorong memanfaatkan instrumen seperti obligasi daerah untuk mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran konvensional.

Mewakili Pemerintah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menekankan bahwa pasar modal memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pasar modal bukan sekadar sarana investasi, tetapi juga instrumen penting pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga : OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Reformasi Transparansi Pasar Modal, Bidik Kepercayaan Investor Global

Sasar ASN hingga Mahasiswa

Program edukasi ini dirancang menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, menilai literasi keuangan kini menjadi kebutuhan mendasar bagi generasi muda, bukan lagi sekadar pilihan tambahan.

Baca Juga : GERAK Syariah 2026 Catat Lonjakan Signifikan, OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Dengan pendekatan edukasi masif dan lintas segmen, OJK berharap dapat membangun ekosistem investor yang tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga cerdas dan tahan terhadap risiko.

Di tengah derasnya arus digitalisasi dan maraknya investasi ilegal, strategi ini menjadi krusial: memastikan masyarakat tidak sekadar ikut tren investasi, tetapi benar-benar memahami apa yang mereka lakukan.

#Otoritas Jasa Keuangan #pasar modal #literasi keuangan #investasi ilegal #Edukasi keuangan #investor #Provinsi Banten #serang #SEPMT 2026 #Saham #Inklusi keuangan #generasi muda #keuangan digital