RAKYATKU.COM, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan mulai menggeser fokus pengawasan sektor keuangan ke arah yang lebih strategis: memperkuat governance, risk, and compliance (GRC) sebagai benteng menghadapi tekanan global yang kian kompleks.
Dalam forum GRC Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (7/4), OJK menekankan bahwa penguatan tata kelola dan manajemen risiko bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci. Forum ini, kata dia, bukan hanya ruang diskusi, tetapi juga upaya menyatukan langkah regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri dalam memperkuat fondasi sektor keuangan.
Baca Juga : Literasi Rendah, OJK Genjot Edukasi Pasar Modal untuk Cegah Investasi Bodong
“Kolaborasi menjadi penting agar penerapan GRC tidak berjalan parsial, tetapi terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Risiko Baru, Tantangan Lebih Kompleks
OJK mengakui, lanskap risiko di sektor jasa keuangan terus berubah cepat. Ancaman tidak lagi didominasi faktor konvensional, melainkan bergeser ke isu-isu seperti serangan siber, disrupsi digital, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga : OJK Tutup BPR Sungai Rumbai, Gagal Diselamatkan Setelah Setahun Diawasi
Mengacu pada kajian The Institute of Internal Auditors, sejumlah risiko utama yang kini membayangi industri mencakup cybersecurity, ketahanan bisnis, perubahan iklim, hingga dinamika regulasi yang semakin cepat berubah.
Situasi ini menempatkan fungsi GRC sebagai garda depan—bukan hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga meningkatkan daya tahan industri terhadap guncangan.
Transparansi Pemilik Manfaat Jadi Kunci
Baca Juga : OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan, Antisipasi Risiko Reputasi hingga Bank Run Digital
Isu transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) turut menjadi perhatian utama dalam forum tersebut. OJK menilai keterbukaan data pemilik manfaat menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan berbasis risiko.
Dalam diskusi panel yang menghadirkan perwakilan PPATK, dibahas bagaimana intelijen keuangan dapat dimanfaatkan untuk menelusuri kepemilikan sebenarnya dari suatu entitas, sekaligus menutup celah praktik penyalahgunaan sistem keuangan.
Pendekatan ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi dan mencegah risiko pencucian uang maupun pendanaan ilegal.
Baca Juga : OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Reformasi Transparansi Pasar Modal, Bidik Kepercayaan Investor Global
Menuju RGS 2026
Forum ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli mendatang. Sejumlah agenda disiapkan, mulai dari program edukasi hingga kolaborasi konten antar asosiasi.
Sebagai penutup, OJK bersama berbagai asosiasi profesi menandatangani komitmen kolaborasi untuk memperkuat implementasi GRC di sektor jasa keuangan.
Baca Juga : OJK Hormati Putusan KPPU soal Kartel Bunga Fintech, Perketat Pengawasan Pinjaman Online
Langkah ini menegaskan arah kebijakan OJK ke depan: membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga transparan, adaptif, dan tahan terhadap krisis.
