RAKYATKU.COM, WAJO – Komisi III DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas polemik pembangunan rabat beton jalan Kota Baru di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Andi Bayuni Marzuki, didampingi Sekretaris Komisi III Feri Saputra, serta dihadiri anggota lainnya, yakni Taqwa Gaffar, Sudirman Meru, Andi Yusri, dan Irfan Saputra. Sejumlah instansi terkait juga hadir, di antaranya Dinas Perkimta, Dinas PUPR, Inspektorat, Pemerintah Kecamatan Sabbangparu, dan Pemerintah Kelurahan Sompe.
RDPU digelar sebagai respons atas sorotan publik terhadap proyek jalan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca Juga : Ketua Komisi I DPRD Wajo Hadiri Rakor Penyelesaian Sengketa Bersama Bawaslu
“Kalau ada yang viral dan berdampak sosial, kami di komisi langsung membahasnya. Ini bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat,” kata anggota Komisi III, Taqwa Gaffar.
Dalam rapat, Komisi III mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian peruntukan proyek tersebut, termasuk apakah pembangunan jalan telah melalui mekanisme perencanaan resmi seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Lurah Sompe menyebutkan bahwa proyek tersebut tidak pernah diusulkan dalam musrenbang. “Kalau di musrenbang tidak ada usulan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Wajo Hentikan Rencana Pendirian Retail Modern di Belawa
Selain itu, DPRD juga menyoroti kejelasan status lahan yang digunakan. Menurut mereka, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya dibangun di atas lahan milik pemerintah.
Usai rapat, Komisi III bersama instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Hasilnya, kondisi di lapangan dinilai tidak jauh berbeda dengan yang beredar di media sosial.
Jalan beton tersebut disebut belum memiliki asas manfaat yang jelas karena berada di tengah lahan kosong dan belum dimanfaatkan masyarakat.
Baca Juga : Pengurus KMP Wajo Curhat ke DPRD: 17 Masalah dari Lahan, Aset hingga Tata Kelola
“Hasil kunjungan ini, kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat, baik terkait proses perencanaan, status jalan, hingga asas manfaatnya,” kata Andi Bayuni Marzuki.
