Jumat, 31 Oktober 2025 15:59

Menjaga Stabilitas, Melindungi Asa: 14 Tahun Kiprah OJK untuk Rakyat

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menjaga Stabilitas, Melindungi Asa: 14 Tahun Kiprah OJK untuk Rakyat

Memasuki usia ke-14, OJK menegaskan perannya sebagai penjaga stabilitas keuangan dan pelindung konsumen, dengan transformasi digital dan edukasi keuangan inklusif di seluruh Indonesia

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Empat belas tahun bukan waktu yang singkat bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menapaki perannya sebagai penjaga keseimbangan di tengah derasnya arus perubahan ekonomi dan digital. Di balik angka dan regulasi, ada cerita tentang kepercayaan, tentang bagaimana lembaga ini menjaga denyut nadi sistem keuangan agar tetap stabil — sekaligus memastikan rakyat kecil tidak kehilangan arah di tengah kompleksitas dunia finansial.

“Keuangan bukan hanya soal angka, tapi tentang rasa aman masyarakat terhadap uang yang mereka simpan, pinjam, dan investasikan,” ujar Hasan Fawzi, Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam refleksi 14 tahun perjalanan lembaganya.

Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian

Baca Juga : 14 Tahun OJK: Menjaga Stabilitas Keuangan, Menguatkan Kepercayaan Publik

Sejak berdiri tahun 2011, OJK hadir dengan mandat besar: mengawasi seluruh sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri non-bank seperti asuransi dan fintech.

Namun, tugas itu bukan semata administratif. Ketika pandemi mengguncang ekonomi, OJK menjadi garda depan yang menenangkan publik dengan kebijakan restrukturisasi kredit bagi jutaan pelaku usaha dan masyarakat.

“Kalau OJK tidak cepat bertindak, banyak nasabah bisa kehilangan kepercayaan,” kenang Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. “Kami belajar bahwa menjaga stabilitas berarti menjaga harapan.”

Baca Juga : Tiga Pilar Ekonomi Nasional Bersatu di Kampus: OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin dengan Literasi Keuangan Era Digital

Kini, di tengah ancaman disinformasi finansial dan maraknya investasi ilegal, OJK terus memperkuat pengawasan melalui sistem digital dan kolaborasi lintas lembaga.

Melindungi Konsumen, Mengedukasi Bangsa

Salah satu tantangan terbesar OJK bukan hanya menjaga industri, tetapi juga melindungi masyarakat dari ketidaktahuan.

Baca Juga : OJK Sulselbar dan Pemda Gencarkan Literasi Keuangan di Mamasa dan Parepare

Melalui program Gencarkan (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) dan OJK Peduli, lembaga ini aktif mengedukasi pelajar, pekerja, hingga pelaku UMKM agar memahami cara bertransaksi dan berinvestasi dengan aman.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen, menegaskan bahwa perlindungan konsumen bukan sekadar pelengkap, melainkan inti dari kehadiran OJK.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya melek keuangan, tapi juga berani bersuara ketika dirugikan. Di sinilah esensi OJK sebagai pelindung rakyat,” katanya.

Baca Juga : OJK Sulselbar dan Pemda Gencarkan Literasi Keuangan di Mamasa dan Parepare

Hasilnya mulai terlihat. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024 mencatat peningkatan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, naik signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Angka ini bukan sekadar statistik melainkan wujud masyarakat yang makin percaya pada sistem keuangan formal.

Transformasi Digital: Mengawal Era Baru Keuangan

Era digital membuka peluang baru, tapi juga membawa risiko baru. Fintech lending, aset kripto, hingga kecerdasan buatan di sektor keuangan menjadi tantangan baru bagi regulator.

Baca Juga : OJK Sulselbar dan Pemda Gencarkan Literasi Keuangan di Mamasa dan Parepare

Menjawab itu, OJK memperkuat pendekatan pengawasan berbasis teknologi (SupTech dan RegTech), serta membangun regulasi yang tidak mematikan inovasi.

“Kami tidak ingin inovasi dimatikan oleh ketakutan. Sebaliknya, regulasi harus melindungi dan memampukan,” tegas Hasan Fawzi.

OJK juga memperkuat peran Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) untuk memberantas penipuan investasi digital yang kian marak di media sosial. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah terus diperluas, agar literasi digital keuangan merata hingga pelosok negeri.

Baca Juga : OJK Sulselbar dan Pemda Gencarkan Literasi Keuangan di Mamasa dan Parepare

Dari Regulasi ke Empati

Bagi banyak masyarakat, kehadiran OJK sering kali baru terasa saat mereka menjadi korban — kehilangan uang akibat investasi bodong atau asuransi bermasalah. Namun, di balik meja pengawasan, ada ratusan pegawai OJK yang setiap hari menelusuri aduan, membantu nasabah yang kesulitan, dan menelpon lembaga keuangan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Di sinilah wajah manusia OJK terlihat. Lembaga ini bukan hanya tentang kebijakan, tetapi tentang empati yang terstruktur. Tentang keyakinan bahwa stabilitas ekonomi hanya bisa bertahan bila kepercayaan rakyat dijaga.

Baca Juga : OJK Sulselbar dan Pemda Gencarkan Literasi Keuangan di Mamasa dan Parepare

“Kami percaya, tugas utama OJK adalah menjaga keseimbangan antara kekuatan industri dan perlindungan masyarakat. Dua-duanya harus berjalan seiring,” ujar Mirza.

Menatap Masa Depan dengan Optimisme

Memasuki usia 14 tahun, OJK menatap masa depan dengan semangat transformasi. Agenda besar seperti green finance, digital inclusion, dan sustainable economy menjadi fokus baru dalam memastikan sistem keuangan yang sehat sekaligus berkeadilan.

Baca Juga : OJK Sulselbar dan Pemda Gencarkan Literasi Keuangan di Mamasa dan Parepare

“Stabilitas ekonomi bukan hanya hasil kerja lembaga, tapi kerja kolektif seluruh bangsa. OJK akan terus menjadi penggerak agar sistem keuangan kita menjadi ruang yang aman, sehat, dan berpihak pada rakyat,” tutup Hasan Fawzi.

#OJK 14 tahun #stabilitas keuangan nasional #perlindungan konsumen OJK #OJK digitalisasi keuangan #GENCARKAN OJK #literasi keuangan Indonesia #SWI OJK #fintech OJK