RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta.
Pada Kamis (30/10/2025) kemarin Wali Kota menerima kunjungan jajaran manajemen PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah, di Balai Kota.
Pertemuan ini membahas peluang kerja sama dalam penanganan sampah berkelanjutan, khususnya pengolahan sampah eksisting di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, yang selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kota.
Baca Juga : Menag Apresiasi Pembangunan Gereja Katedral, Wali Kota Tegaskan Makassar Toleran dan Inklusif
General Manager PT Samtara Energy, Bobby, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Makassar, yang terbuka kepada semua pihak agar andil inovasi pengelolaan sampah.
"Kami berdiskusi bagaimana caranya bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di TPA. Kami datang menawarkan solusi pengolahan yang berfokus pada penyelesaian tumpukan sampah yang sudah ada di lokasi tersebut," ujar Bobby.
Menurutnya, berbeda dari konsep Waste to Energy (WTE) yang selama ini hanya menangani sampah baru, teknologi yang ditawarkan Samtara Energy berorientasi pada penanganan sampah lama atau sampah eksisting yang telah menumpuk bertahun-tahun dan berpotensi mencemari lingkungan.
Baca Juga : Sampaikan Aspirasi Terkait UMK 2026 di Balaikota, Wali Kota Makassar Temui Langsung Organisasi Buru
"Kalau WTE berbicara tentang sampah yang akan datang, teknologi kami justru menyelesaikan sampah yang sudah ada. Karena tumpukan inilah yang menjadi sumber pencemaran dan semakin lama menghabiskan lahan," jelasnya.
Bobby menegaskan, dalam skema kerja sama yang mereka ajukan, PT Samtara Energy tidak akan membebani APBD Kota Makassar, karena seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh pihak perusahaan.
"Kami tidak memungut tipping fee dari APBD. Kami hanya berharap adanya dukungan pemerintah. Khususnya dalam penyediaan lahan dan pembukaan pasar bagi hasil olahan kami. Selebihnya kami yang menanggung investasi dan membawa teknologi," tambah Bobby.
Baca Juga : Pemkot Makassar Fokus pada Belanja Lokal, Wali Kota Tegaskan Pengadaan Semakin Transparan
Lebih lanjut ia menjelaskan, teknologi yang digunakan Samtara Energy memungkinkan konversi sampah menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), serta menghasilkan berbagai produk turunan lain seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos.
Sampah itu dikonversi menjadi crude oil dan RDF. Untuk crude oli-nya, pihaknya sudah memiliki pasar dengan Pertamina. Sementara produk lain bisa dikembangkan di Makassar.
"Semakin besar pasarnya, semakin cepat sampah di TPA bisa habis," ungkapnya.
Baca Juga : Lepas Sambut Dandim 1408/Makassar, Wali Kota Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi
Sebagai ilustrasi, Bobby mencontohkan proyek serupa yang telah dijalankan di luar negeri. Di Malaysia, pengolahan sampah dengan teknologi ini sudah berjalan dengan kapasitas 300 ton per hari, dan 30 persen dari total sampah bisa langsung dikonversi menjadi minyak.
"Dari 300 ton itu, sekitar 90 ton bisa diolah menjadi minyak siap pakai atau melalui proses destilasi," jelasnya.
Bobby juga menambahkan, PT Samtara Energy telah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola proyek serupa di beberapa daerah, termasuk menjadi pemenang tender proyek WTE di Kota Tangerang yang telah berjalan hampir delapan tahun.
Baca Juga : Di Hadapan Santri se-Indonesia Timur, Appi: Selamat Datang di Makassar, Kota Lahirnya Para Pemberani
Dalam pertemuan tersebut, Munafri menegaskan bahwa pemerintah kota tetap terbuka terhadap berbagai tawaran dan inovasi teknologi pengelolaan sampah. Namun, setiap konsep yang diajukan tetap harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang agar hasilnya benar-benar efektif dan sesuai regulasi.
"Semua tawaran dan solusi masih kita proses dalam kajian. Kita ingin memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar memberikan gambaran yang tepat dan sesuai kebutuhan kota," ujar Munafri.
Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan hanya pada penanganan sampah baru, melainkan sampah lama yang sudah menumpuk di TPA Tamangapa. Meski volume sampah yang masuk ke TPA sudah berhasil ditekan di bawah 1.000 ton per hari, penumpukan lama tetap menjadi tantangan besar.
Baca Juga : Di Hadapan Santri se-Indonesia Timur, Appi: Selamat Datang di Makassar, Kota Lahirnya Para Pemberani
"Kalau intervensi terhadap sampah baru, alhamdulillah kita sudah bisa menurunkannya. Sekarang yang masuk ke TPA tidak sampai seribu ton per hari. Tapi lebih dari 50 persen itu organik, dan sisanya sekitar 500 ton ini yang masih harus kita pikirkan solusinya," jelasnya.
Munafri mengungkapkan, TPA Tamangapa saat ini memiliki luas 19,1 hektare dengan ketinggian timbunan mencapai 17 meter.
Kondisi tersebut membuat pemerintah kota harus segera menemukan teknologi tepat guna yang mampu menghilangkan tumpukan sampah secara signifikan.
Baca Juga : Di Hadapan Santri se-Indonesia Timur, Appi: Selamat Datang di Makassar, Kota Lahirnya Para Pemberani
"Kita sedang mencari teknologi apa yang bisa secepat mungkin menghilangkan sampah di TPA ini. Karena kalau dibiarkan, lahannya akan habis dan risikonya makin besar," ujarnya.
Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya langkah hati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat beberapa dokumen kerja sama pengelolaan sampah sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
"Maka dari itu, kami mengkaji dengan serius dari aspek hukum dan teknis," tegasnya.
Baca Juga : Di Hadapan Santri se-Indonesia Timur, Appi: Selamat Datang di Makassar, Kota Lahirnya Para Pemberani
Munafri menambahkan, Pemkot Makassar juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KL) untuk mendapatkan dukungan teknis, serta berkomunikasi dengan sejumlah kementerian lain terkait arah penyelesaian masalah TPA.
"Kami butuh kajian bersama dan kajian yang matang, supaya bisa benar-benar menghilangkan sampah yang menumpuk di TPA," tandasnya.

 
                 
                 
                     
                         
                     
                     
                    