RAKYATKU.COM,JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional di daerah, baik sebagai lembaga intermediasi maupun penggerak ekonomi wilayah.
Hal tersebut disampaikan Dian dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8). Forum ini dihadiri oleh 27 BPD dari 38 provinsi, membahas strategi transformasi untuk menjadikan BPD semakin resilien, sehat, dan mengedepankan perlindungan nasabah.
Kinerja BPD Solid di Tengah Tantangan
Baca Juga : OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Sulsel Tetap Stabil dan Resilien Sepanjang 2025
Menurut Dian, kinerja BPD menunjukkan capaian positif dengan rata-rata pertumbuhan aset 7,29%, pertumbuhan kredit 6,82%, serta Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,30%. Capaian ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap BPD tetap kuat.
Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kualitas kredit, tingkat permodalan, dan ketahanan intermediasi.
“Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.
Sinergi dan Transformasi Digital Jadi Kunci
OJK mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) untuk memperkuat daya saing dan resiliensi. Penguatan ini juga didorong melalui konsolidasi BPR milik pemerintah daerah di bawah BPD, guna meningkatkan penyaluran kredit mikro dan penerapan tata kelola yang lebih baik.
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris, BPD harus mampu menjadi Regional Champion melalui sinergi, kolaborasi, dan inovasi,” tegas Dian.
Baca Juga : Perkuat Talenta DigitaL, OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
Dalam menghadapi era digital, BPD juga dituntut memperkuat infrastruktur dan keamanan siber, dengan mengacu pada Panduan Digital Resilience serta Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia yang telah diterbitkan OJK. Panduan ini menjadi kerangka penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan.
Roadmap Penguatan BPD 2024–2027
Transformasi BPD ke depan dijalankan melalui empat pilar utama:
Penguatan struktur dan keunggulan BPD (konsolidasi, permodalan, tata kelola, SDM, inovasi).
Akselerasi transformasi digital untuk ketahanan dan efisiensi.
Penguatan peran ekonomi daerah dan nasional melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan dukungan UMKM.
Baca Juga : OJK, BPS, dan LPS Pantau Langsung SNLIK 2026 di Sulsel, Pastikan Data Literasi Keuangan Akurat
Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan untuk meningkatkan daya saing perbankan daerah.
Melalui transformasi menyeluruh ini, BPD diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal dan penopang daya saing nasional di tengah lanskap industri perbankan yang semakin kompetitif.
