MAROS – Bupati Maros AS Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Hj Suhartina Boharo, melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dengan Camat Mandai dan Lurah Pallantikang di sela acara HKN, Jumat (17/11/2023).
Dirangkaikan dengan acara tersebut, Chaidir Syam juga menyerahkan piagam penghargaan Desa/Kelurahan Bebas Stunting Award 2023 kategori Integrasi Kawasan Bebas Rokok dan Pencegahan Stunting dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) kepada Lurah Boribelayya, Kecamatan Turikale.
Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, juga mendapatkan penghargaan sebagai Juara Harapan 2 hasil penilaian kinerja Kabupaten/Kota lokus pelaksana aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023.
Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Maros Resmi Dilantik
Dalam sambutannya, Chaidir menyampaikan, upaya dan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Maros menurunkan angka stunting, harus terus dilakukan secara bahu membahu dengan semua stakeholder agar mencapai hasil maksimal.
“Penurunan angka stunting ini menjadi tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun stakeholder terkait, untuk bahu membahu mencegah stunting,” kata Chaidir Syam.
Ia menyebutkan, berdasarkan penilaian Adinkes, Kelurahan Boribelayya berghasil meraih award 2023 kategori Integrasi Kawasan Bebas Rokok dan Pencegahan Stunting.
Baca Juga : Pemkab Maros Buka 200 Formasi PPPK, Dua Ribu Honorer Telah Mendaftar
“Ini bisa rule model bagi Desa/Kelurahan lainnya. Pemerintah juga akan terus berupaya agar anak yang masih mengalami stunting dapat terus berkurang di Kabupaten Maros.”katanya.
Selanjutnya, Chaidir Syam dan Suhartinamenyerahkan piala dan piagam penghargaan Forum Genre Kabupaten/Kota Terbaik ke-2 Tingkat Nasional pada ajang JAMBORE Kreatifivitas Remaja Tingkat Nasional Tahun 2023.