Selasa, 25 Juli 2023 21:22

Ruas Jalan Sidrap, Enrekang, Toraja Segera Dikerjakan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Enrekang, Muslimin Bando
Bupati Enrekang, Muslimin Bando

"Ini demi meningkatkan kemantapan jalan nasional di daerah. Jadi tidak tidak sebatas tambal sulam,"

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Perbaikan jalan poros Sidrap-Enrekang-Toraja sudah diteken oleh Balai Besar Penyelenggara Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel. Anak perusahaan Kalla Grup, PT Bumi Karsa akan menangani proyek ini.

Jalan yang rusak parah ini, sudah masuk tahap Mutual Check (MC 0). Ruas Yang diperbaiki mulai dari Bangkae Sidrap, poros Enrekang, sampai batas Tana Toraja. Panjangnya mencapai 105 km, dengan total anggaran sebesar Rp108 miliar untuk tahun ini.

Kepala BBPJN Sulsel, Asep Syarip H menyatakan proyek ini multiyears, tahun 2023 dan 2024. Namun tidak menutup kemungkinan, jika lebih cepat, maka rencana pengerjaan 2024 bisa ditarik masuk ke 2023.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

"Ini demi meningkatkan kemantapan jalan nasional di daerah. Jadi tidak tidak sebatas tambal sulam," ujarnya.

Selain perbaikan jalan, drainase juga akan dibuat agar mengurangi potensi longsor. Selain itu di beberapa titik akan diperlebar sesuai standar.

Sebelumnya, Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman, telah beberapa kali menyampaikan ke pihak berwenang mengenai kondisi jalan ini. Terutama di beberapa titik yang nyaris putus seperti Karrang, Riso, Pinang, Kulinjang dan Kotu.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

"Kita berharap segera diperbaiki total. Kondisinya sudah sangat membahayakan warga kita, terutama pengguna jalan," kata Muslimin.

Bupati juga berharap masyarakat termasuk yang tinggal di sepanjang jalan poros Sidrap-Enrekang-Toraja agar mendukung dan membantu perbaikan jalan ini. Agar dapat dimaklumi jika selama pengerjaan, akan sedikit terganggu.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab enrekang #muslim bando