Rabu, 05 Juli 2023 16:36

Menkes Budi Tekankan Empat Hal Penting Hadapi Masa Endemi Covid-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. (Foto: YouTube Sekretariat Kabinet)
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. (Foto: YouTube Sekretariat Kabinet)

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menekankan empat hal penting dalam menghadapi masa endemi Covid-19, yaitu kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan sendiri, kesiapan alat surveilans dan deteksi penyakit, kesiapan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta pentingnya vaksinasi terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023) lalu, yang menandai masuknya Indonesia ke masa endemi.

"Presiden akhirnya kasih rapot saya, ‘Sudah selesai tugasnya, sudah ke endemi’," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam Podkabs Episode 14 yang tayang di kanal YouTube dan Spotify Sekretariat Kabinet.

Menkes Budi menekankan, terdapat empat hal penting dalam menghadapi endemi.

Baca Juga : Dalam Rangka Penguatan Industri Asuransi Kesehatan di Indonesia, OJK Siap Bersinergi dengan Kementerian Kesehatan

Pertama, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan masing-masing.

“Itu sebenarnya intervensi kesehatan yang paling bagus, paling berhasil kalau masyarakat sudah menjaga kesehatannya sendiri-sendiri, bukan diintervensi dari luar,” ujarnya.

Kedua, kesiapan alat surveilans atau alat untuk mendeteksi penyakit. Menkes Budi menyampaikan, saat ini pihaknya telah menyediakan alat deteksi Covid-19 di berbagai apotek sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendeteksi penyakit tersebut.

Baca Juga : Digitalisasi Informasi Sebagai Senjata Utama Untuk Program Prioritas Kementerian Kesehatan RI

“Dijual di apotek-apotek, jadi kalau orang mau tes enggak usah ke lab saja, tapi bisa juga pakai rapid tes antigen,” katanya.

Ketiga, kesiapan fasilitas dan alat kesehatan serta obat-obatan atau antivirus. Menkes Budi menyampaikan, selain layanan kesehatan dan obat-obatan di rumah sakit, saat ini juga telah tersedia layanan telemedisin.

“Sekarang antivirus itu kalau dia (pasien) enggak ke rumah sakit bisa dibeli juga di apotek dengan resep dokter, ada namanya paxlovid, molnupiravir, favipiravir itu sudah siap. Jadi, kalau kena (Covid-19) bisa mau (perawatan) di rumah bisa pakai obat itu. Atau kalau mau di rumah sakit, kita juga sudah siapin,” bebernya.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Covid-19

Terakhir, Menkes Budi menekankan mengenai pentingnya vaksinasi, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.

“Vaksinasi itu tetap diberikan untuk orang-orang yang memiliki komorbid atau berisiko tinggi, immunocompromised, dan yang pertama kali belum pernah divaksinasi,” ucapnya.

#Kementerian Kesehatan #Endemi Covid-19 #Budi Gunadi Sadikin