Selasa, 07 Maret 2023 20:52

Mahfud MD Tekankan Transparansi Upaya Anti Korupsi, Sejalan Misi Kota Makassar

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mahfud MD Tekankan Transparansi Upaya Anti Korupsi, Sejalan Misi Kota Makassar

“Jadi informasi keuangan kami bisa dipantau warga untuk memantau pengeluaran keuangan pemerintah secara transparan dan akhirnya warga bisa melaporkan tindakan korupsi atau penyelewengan anggaran,”

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Penerapan sistem E-Government dan Smart City merupakan salah satu upaya untuk memberantas praktik korupsi di Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat mengikuti forum diskusi anggota City Leader Community di Menara Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat pada Selasa (7/03/2023).

Diskusi tersebut menghadirkan nara sumber Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Dihadapan para City Leader, Fatmawati Rusdi menjelaskan prinsip-prinsip Good Governance, upaya anti-korupsi, serta penerapan e-government dan smart city di Kota Makassar sebagai contoh nyata dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan upaya anti-korupsi.

Hal ini dikarenakan memiliki kesesuaian dengan misi Pemerintah Kota Makassar yakni Revolusi Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan reformasi birokrasi menuju SDM kota yang unggul dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi.

Cara kerja E-Government, kata Fatma dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menyediakan layanan publik secara online sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan data.

Baca Juga : Nasdem Siapkan Fatmawati Rusdi Maju Pemilihan Wali Kota Makassar

“Nah, Smart City sendiri ini gabungan teknologi dan data khususnya pada pelayanan publik. Transparansi dikedepankan. Masyarakat juga jadi tahu kerja-kerja kita sehingga bisa memberikan masukan sekaligus mengawasi kami,” ucapnya.

Kota Makassar sendiri telah mengadopsi E-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan penyampaian layanan publik dan mengurangi praktik korupsi di dalam pemerintahan.

Beberapa contoh inisiatif E-Government yang diterapkan di Kota Makassar, yakni sistem pengaduan masyarakat online lewat SP4N Lapor, Sipabaji (belanja barang jasa pemerintah secara online) dan sistem informasi keuangan online.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

“Jadi informasi keuangan kami bisa dipantau warga untuk memantau pengeluaran keuangan pemerintah secara transparan dan akhirnya warga bisa melaporkan tindakan korupsi atau penyelewengan anggaran,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Fatmawati menjelaskan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terus membaik begitupula dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022 mengalami peningkatan 0,46 persen menjadi 83,12 persen.

“Kepemimpinan saya bersama Pak Wali Kota Makassar tahun 2021 awal kami menyusun banyak strategi. Hasil kerja kami bisa dilihat dari IPM yang meningkat di angka 83,12 persen pada tahun 2022. Di atas rata-rata nasional,” paparnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

Angka tersebut mendapat apresiasi luar biasa dari para peserta afternoon coffee termasuk dari Ketua Asosiasi Pemerintah Kota (APEKSI), Bima Arya.

Sejalan dengan misi Pemkot Makassar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menekankan pemimpin kota agar mengedepankan transparansi.

Hal itu bertujuan agar para pemimpin kota jauh dari indikasi korupsi dan menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar.

Baca Juga : Kebijakan Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Pemkot Makassar Akan Intens Pantau

“Kerja melayani masyarakat dan buat pemerintahan yang bersih serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat,” imbaunya.

Sebagai penutup diskusi, Mahfud membagikan tips upaya untuk menangani korupsi di Indonesia.

Pertama, sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, Ke dua pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan Ke tiga digitalisasi pemerintahan.

#pemkot makassar #Fatmawati Rusdi Masse