Jumat, 14 Oktober 2022 18:03

Diundang Wantimpres, Wali Kota Makassar Bagi Pengalaman Soal Penataan Ruang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), dalam pertemuan terbatas yang digelar Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), dalam pertemuan terbatas yang digelar Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kepada Wantimpres, Danny Pomanto menyampaikan beberapa hal terkait kekosongan hukum pemanfaatan ruang bawah tanah.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menjadi narasumber dalam pertemuan terbatas yang digelar Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Danny Pomanto membagikan pengalaman Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam implementasi pemanfaatan ruang bawah tanah.

"Jadi tadi kami, Pak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman) untuk provinsi dan kami, berbagi pengalaman penerapan pemanfaatan ruang bawah tanah di Makassar," ungkap Danny Pomanto.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Kepada Wantimpres, Danny Pomanto menyampaikan beberapa hal terkait kekosongan hukum pemanfaatan ruang bawah tanah.

Pengalaman dan pandangan dari Danny Pomanto ini bakal dijadikan rujukan terkait prospek pengaturan pemanfaatan ruang bawah tanah secara nasional.

"Berdasarkan pengalaman kami di Makassar, penataan ruang bawah tanah perlu dibuatkan regulasi sendiri. Kami sarankan agar mencantol di undang-undang yang sudah ada," ucapnya.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

Dengan hadirnya undang-undang tersebut, pemanfaatan ruang bawah tanah perlu dimaksimalkan tanpa mengesampingkan persoalan penataan ruang.

Selain Danny Pomanto, hadir pula guru besar dari Universitas Gajah Mada ahli penataan ruang dan ahli hukum agraria, Bhakti Setiawan dan Sudjito.

#pemkot makassar #Dewan Pertimbangan Presiden