RAKYATKU.COM, PAREPARE--Pemkot Parepare memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali berjalan normal. Sempat terjadi keterlambatan pada awal tahun, namun hal tersebut dipastikan murni karena kendala administratif kelengkapan dokumen.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Parepare, Julius Upa, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh persyaratan dokumen yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Kemendagri dan Kemenpan-RB.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
"Keterlambatan itu disebabkan semata-mata oleh kelengkapan dokumen yang belum lengkap, yang dipersyaratkan oleh Kemendagri dan Kemenpan," ujar Julius Upa, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Tasming Hamid Apresiasi Edukasi Keuangan OJK untuk Perkuat Literasi Masyarakat Parepare
Dia menambahkan, pihak Pemkot perlu melakukan penyesuaian terkait besaran tunjangan bagi pejabat fungsional yang baru dilantik dan baru saja mendapat persetujuan jabatan dari Kemenpan-RB. Proses sinkronisasi data inilah yang memakan waktu cukup lama dalam penyusunan dokumen.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
“Ada penyesuaian-penyesuaian dokumen yang akan dilengkapi oleh pihak Pemerintah Kota memang agak lambat diserahkan. Itu karena kita harus menyesuaikan dulu besaran-besaran tunjangan fungsional atau besaran TPP yang akan diberikan kepada pejabat-pejabat fungsional yang baru dilantik,” jelasnya.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Julius menegaskan tidak ada niat dari pemerintah daerah untuk menunda-nunda hak para pegawai. Sebaliknya, pimpinan daerah terus memantau agar proses pencairan bisa dipercepat.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi
"Tidak ada keinginan sekecil apa pun oleh pihak Wali Kota atau jajarannya untuk tidak mempercepat pemberian TPP ini. Bahkan Bapak Wali Kota tidak henti-hentinya mengingatkan jajaran untuk segera dibayarkan secepatnya," terangnya.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Kini, dengan cairnya TPP pada bulan April, Julius optimis mekanisme pembayaran untuk bulan-bulan selanjutnya akan lebih teratur.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
"Insya Allah bulan-bulan berikutnya akan dibayarkan setiap bulan sesuai dengan tanggal yang sudah disepakati atau ditetapkan," pungkas Julius.(*)
