Kamis, 06 Agustus 2026 17:41

Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dimatangkan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dimatangkan

"Lagi-lagi saya ingin menyampaikan, posisi kami di sini adalah pemerintah yang hadir sebagai regulator untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam setiap proses perizinan,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea bersama perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), dan hadir perwakilan Kementerian LH RI, di Balai Kota Makassar, Appi menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai regulator yang memiliki tanggung jawab memastikan setiap investasi berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

"Kami Pemerintah Kota memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tetap dilanjutkan. Namun lokasi dan seluruh prosesnya harus sesuai regulasi yang berlaku," kata Munafri pada Kamis (6/8/2026).

Baca Juga : Appi Beberkan Progres TPA 93 Persen dan PSEL Masuk Pendampingan APH

Menurutnya, proyek PSEL di Makassar tetap menjadi kebutuhan mendesak mengingat persoalan sampah di Kota Makassar yang semakin kompleks. 

Kehadiran fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah Kota masih melakukan koordinasi terkait penetapan lokasi definitif pembangunan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat.

Baca Juga : RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah Berbasis Kolaborasi Warga

Selain persoalan lokasi, pemerintah juga tengah menyesuaikan mekanisme pembangunan akibat perubahan regulasi dari skema lama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 menjadi skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.

"Artinya memang harus ada pengakhiran kontrak yang menggunakan peraturan lama, yaitu Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya," kata Appi.

Ia menambahkan, proses transisi tersebut dilakukan secara hati-hati dengan meminta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Sulsel, agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga : Kerja Cepat Kepala BPBD Makassar Pimpin Langsung Penyaluran Material Bangunan Korban Kebakaran

"Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 dapat berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Appi menegaskan, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan investasi yang menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan persampahan.

"Lagi-lagi saya ingin menyampaikan, posisi kami di sini adalah pemerintah yang hadir sebagai regulator untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam setiap proses perizinan," katanya.

Baca Juga : Munafri Paparkan Potensi Investasi di Investment Forum Rakornas APINDO 2026

Di sisi lain, lanjut Appi, Kota Makassar juga membutuhkan investasi besar untuk mempercepat penyelesaian kondisi darurat sampah yang saat ini dihadapi.

Menurut Appi, pembangunan PSEL merupakan strategi pemerintah mengubah limbah perkotaan menjadi sumber energi listrik melalui teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Selain menghasilkan energi, fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan di TPA.

Baca Juga : Bunda PAUD Kota Makassar Ajak Semua Pihak Jaga Masa Depan Anak

Serta menggantikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

Pada kesempatan itu, Appi juga menegaskan pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan menjadi wadah bersama untuk memahami seluruh aspek pembangunan PSEL secara komprehensif.

"Hari ini kita berkumpul dalam sebuah pertemuan yang melibatkan semua pihak. Ini menjadi ruang diskusi bersama, bukan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah," ucapnya.

Baca Juga : Bunda PAUD Kota Makassar Ajak Semua Pihak Jaga Masa Depan Anak

Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan didengar dan setiap pertanyaan akan dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, investor, dan masyarakat.

"Inilah yang saya harapkan menjadi ruang diskusi bersama agar semua persoalan menjadi lebih jelas," katanya.

Baca Juga : Bunda PAUD Kota Makassar Ajak Semua Pihak Jaga Masa Depan Anak

Munafri berharap dialog ini, dapat menghasilkan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan program strategis penanganan sampah di Kota Makassar tetap dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pertemuan ini bisa memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua," tutupnya. 

#Munafri Arifuddin