Selasa, 14 Juni 2022 22:44

Bappeda Palu Belajar Alake di Parepare

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bappeda Palu Belajar Alake di Parepare

Itu terkait penerapan skema Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi( Alake), karena Parepare dinilai lebih maju dalam penerapannya.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu melakukan koordinasi dan konsultasi di Kota Parepare.

Itu terkait penerapan skema Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi( Alake), karena Parepare dinilai lebih maju dalam penerapannya.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu, Achmad Arwien Alfries saat diterima di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Selasa, (14/6/2022).

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

“Jadi kehadiran kami untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait penerapan skema Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi, dan pengintegrasian indikator Alake ke dalam indikator instrumen penilaian program Kelurahan Mantap 2 Miliar yang merupakan program prioritas Wali Kota Palu," ungkap Achmad Arwien Alfries yang hadir bersama beberapa jajaran Bappeda Palu.

"Kami ingin tahu banyak terkait pelaksanaan teknis penerapan Pagu Indikatif Wilayah untuk Kelurahan di Parepare,” sambungnya.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun yang mewakili Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha menerima rombongan Bappeda Palu mengemukakan, Parepare menerapkan perencanaan dan penganggaran berbasis masyarakat yang menjadi sebuah model pendekatan partisipatif. Itu didukung oleh Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Masyarakat.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Terkait pengembangan Pagu Indikatif Wilayah, Zulkarnaen menekankan, Pemerintah Kota Parepare menyadari betapa pentingnya daya dukung lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan.

“Penting bagi Pemerintah Kota Parepare membangun kesadaran masyarakat untuk ikut berperan menjaga lingkungan dan menciptakan lingkungan kota yang sehat. Sehingga pembangunan perkotaan diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan perkotaan yang berkualitas, menciptakan kawasan permukiman yang layak huni, serta meningkatkan produktivitas dan kreativitas masyarakat,” papar Zulkarnaen.

Karena itu, kata Zulkarnaen, dengan pendampingan LSM Pinus Sulsel, Bappeda Parepare memperkenalkan kebijakan Alake dalam pemanfaatan Pagu Indikatif Wilayah (PW).

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

Dalam perhitungan alokasi PW tahun anggaran 2023 untuk setiap Kecamatan di Parepare, telah ditambahkan dua indikator variabel baru yang terkait dengan ekologi yaitu jumlah bank sampah aktif dan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan bobot penilaian masing-masing 5 persen dari total PW.

“Indikator variabel penilaian ini akan menguntungkan Kelurahan dan Kecamatan yang memiliki bank sampah aktif lebih banyak dan RTH lebih luas karena akan memperoleh alokasi PW lebih besar,” beber Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengulas tentang kebijakan Alake dalam Pagu Indikatif Wilayah. Dalam petunjuk teknis penyelenggaraan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan telah dicantumkan kewajiban bagi semua Kecamatan untuk menganggarkan minimal 10 persen PW yang diperoleh untuk mendukung pembangunan berbasis ekologi.

Baca Juga : Sambut HUT ke-355 Sulsel, Pemkot Parepare Gelar Zikir dan Tasyakuran

Seperti rehabilitasi lahan kritis, pembangunan RTH mikro berbasis Kelurahan, pengelolaan persampahan, pemeliharaan sarana prasarana persampahan, pengelolaan bank sampah di Kelurahan, dan ruang bermain ramah anak.

“Kebijakan ini kembali diperkuat dalam Rancangan Perwali tentang Pagu Indikatif Wilayah tahun 2023, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan,” tandas Zulkarnaen.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #Alake #Bappeda Palu