RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Pertemuan terakhir antara Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar dengan pihak AJB Bumiputera 1912 yang membahas dana pensiunan pegawai tidak membuahkan hasil nyata.
Akhirnya, PDAM Makassar resmi mendaftarkan gugatan dan laporan atas Bumiputera, yang berkedudukan di Jalan Jendral Sudirman Makassar, ke SPKT Polrestabes Makassar.
Dalam laporannya, Kuasa Hukum PDAM, Nurhalim, mengatakan terdapat unsur penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Asuransi AJB Bumiputera 1912.
Baca Juga : Hujan Mulai Turun, Produksi Air Bersih Makassar Mulai Membaik
“Ada 50 orang pensiunan yang sejak tahun 2019 dengan nilai Rp 11.402.592.693, tidak kunjung dibayarkan dengan alasan yang tidak jelas, sehingga kami menggugat Pimpinan AJB Bumiputera 1912,” ungkapnya, Selasa (12/4/2022).
Nurhalim menambahkan bahwa laporan ini dilakukan sebab tidak adanya tanda itikad baik Bumiputera untuk melakukan penyelesaian masalah.
Sementara itu, Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan bahwa masuknya laporan ke polisi menandakan keseriusan PDAM dalam memenuhi hak pegawai.
Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Tallo
“Kami tidak main main untuk hal ini, karena sepertinya sudah banyak yang mencoba mengambil keuntungan dengan memancing di air keruh, sementara mereka tidak mengetahui duduk persoalannya,” katanya.