RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi masih menjadi persoalan di masyarakat. Persoalan ini pun terjadi di kota Makassar.
Terkait hal tersebut, Pj Direksi PD Pasar Makassar Raya, Thamrin Mensa menyatakan PD Pasar hanya sebatas melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisional. Ia mengatakan, sejauh ini harga dan stok minyak goreng memang menjadi komoditas yang dikeluhkan masyarakat.
"Item-item yang mengalami kenaikan harga hanya minyak goreng, bawang putih, telur, dan cabai," katanya Selasa (29/3/2022).
Baca Juga : Sahruddin Said: Pengusaha Jangan Untung Besar, Pemkot Makassar Justru Menanggung Dampaknya
Sementara itu, Kepala Dinas Perdaganagan Makassar, Arlien Ariesta mengatakan salah satu tugas Disdag adalah melakukan pemantaun harga di pasar.
Ia mengatakan yang terjadi saat ini, ketidak seimbangan antara permintaan minyak goreng dan ketersediaan minyak goreng. Baik di retail maupun di pasar tradisional. Informasi dari Distributor, pre order yang dipesan lewat produsen hanya bisa dipenuhi 30 persen dari jumlah permintaan.
"Memang diakui bahwa stok terbatas, informasi dari distributor pre order mereka tidak terpenuhi 100 persen hanya 30 persen," kata Arlien Ariesta.
Baca Juga : MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien
Menurutnya, minyak goreng merupakan komoditas yang memiliki tingkat inflasi yang bervariasi karena produksi bahan baku minyak goreng dipengaruhi harga global. Tingginya harga minyak goreng terjadi sejak akhir tahun 2021 lalu.
Meski demikian, ia menyebut pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti intervensi dengan menerapkan subsidi minyak kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Namun, kebijakan tersebut hanya bertahan dua bulan lebih, Pemerintah kemudian menghilangkan Harga Eceran Teritnggi (HET) minyak kemasan.
Baca Juga : Buka Raker KORMI 2026, Wali Kota Makassar: Jangan Seremonial, Harus Ada Program Nyata!
Sementara harga minyak curah diberikan HET Rp14 ribu per liter.
"Ada beberapa kendala sehingga HET minyak goreng curah Rp 14 ribu dan premium diserahkan ke mkanisme pasar," jelasnya.
