Selasa, 15 Maret 2022 17:37

Pengadilan Tinggi Makassar Kembali Sumpah dan Melantik Advokat, Termasuk Mantan Kapolda Sulsel

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulsel, Hasnan Hasbi dan mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi setelah mengambil sumpah dan dilantik jadi advokat, Selasa, 15 Maret 2022, siang.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulsel, Hasnan Hasbi dan mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi setelah mengambil sumpah dan dilantik jadi advokat, Selasa, 15 Maret 2022, siang.

"Kita patut bersyukur karena salah satu anggota yang ikut disumpah adalah rekan saya, berpangkat bintang dua"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tinggi (PT) Makassar kembali mengambil sumpah dan melantik advokat, Selasa, 15 Maret 2022, siang.

Pengambilan sumpah dan janji Advokat di Wilayah Hukum PT Makassar dipimpin langsung oleh Ketua PT Makassar, Dr Syahrial Sidik SH. MH.

Usai menyumpah dan melantik para Advokad baru tersebut, Dr Syahrial Sidik mengatakan sejak dirinya menjabat Ketua PT Makassar di tahun 2019 total 2000 advokad telah disumpah.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar

"Tadi pagi saya sumpah 116, Sekarang 40 lebih, besok kurang lebih 200 advokat. Sejak menjabat 2019 lalu saya telah sumpah kurang lebih 2000 advokat," ucapnya di hadapan advokat yang baru dilantik.

Pada pelantikan kali ini, turut dilantik sebagai advokat mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi. Dimana menurut Ketua PT hal tersebut patut untuk disyukuri.

"Kita patut bersyukur karena salah satu anggota yang ikut disumpah adalah rekan saya (Burhanuddin Andi), Berpangkat bintang dua, kita bersyukur karena ada orang yang sangat berkualitas yang setelah menjadi pejabat negara di bidang hukum masih mau berbakti kepada masyarakat," tuturnya.

Baca Juga : Banding PT SBM Dikabulkan Pengadilan Tinggi Makassar Terkait Sengketa Lahan di Siawung

Ia berperan agar para advokat tetap konsisten dalam mengawal penegakan hukum. Serta memberikan bantuan hukum kepada kliennya dengan hati nurani.

“Advokat harus menegakkan hukum dan bukan membelokkan. Advokat bagaimana meluruskan hukum. Ini perlu saya sampaikan, karena kadang kala kita berikan konotasi yang berbeda, Kalau Advokat tahu memang ada kesalahan, dia tidak akan bela mati matian,” kata Dr Syahrial.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulsel, Hasnan Hasbi mengapresiasi upaya pihak Pengadilan Tinggi Makassar menggelar pelantikan Advokat yang berhimpun di FAPRI dan perhimpunan advokat lainnya.

Baca Juga : Ketua Pengadilan Tinggi Ingatkan Advokat Tak Goda Hakim, Ketua Fapri Sulsel: Kami Selektif

“Untuk anggota kami yang telah disumpah, kami berharap, proses beracara nanti tetap mengedepankan kode etik profesi Advokat dan berpegang teguh pada amalan Pancasila sebagaimana pedoman dalam status bernegara,” kata Hasnan Hasbi ditemui seusai pelantikan.

Hasnan juga berharap para Advokat yang baru saja dilantik tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan yang dapat mencederai organisasi profesi Advokat. Ia pun mengatakan bersyukur dengan minat advokat bergabung dengan FAPRI.

“Kami bersyukur. Meski sebagai organisasi advokat baru yang belum cukup setahun namun telah banyak yang bergabung dengan kami. Sejauh ini sudah ada lebih 30 advokat FAPRI yang mengambil sumpah dan dilantik. Kami berharap anggota FAPRI memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tambah Hasnan.

Baca Juga : Sumpah Advokat Muda Termasuk dari FAPRI, Ketua Pengadilan Tinggi Ingatkan Integritas dan Hati Nurani

 

#Mantan Kapolda #Pengadilan Tinggi Makassar #FAPRI #pelantikan dan pengambilan sumpah