Jumat, 04 Juni 2021 13:40

Sumpah Advokat Muda Termasuk dari FAPRI, Ketua Pengadilan Tinggi Ingatkan Integritas dan Hati Nurani

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Para advokat dari DPD Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) usai sumpah jabatan di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Jumat (4/6/2021).
Para advokat dari DPD Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) usai sumpah jabatan di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Jumat (4/6/2021).

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar (PT) Makassar, Syahrial Sidik, berharap para advokat yang dilantik untuk konsisten dalam mengawal penegakan hukum, serta memberikan bantuan hukum kepada kliennya dengan hati nurani.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebanyak 50 orang advokat fapri sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/advokat">advokat mengucapkan sumpah di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Jumat (4/6/2021). Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua PT Makassar, Syahrial Sidik.

advokat muda tersebut berasal dari berbagai organisasi advokat yang ada di Sulsel. di antaranya dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (fapri sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/fapri-sulsel">FAPRI) sebanyak 10 orang pengacara baru.

Pada kesempatan ini, Syahrial berharap para advokat yang baru dilantik di DPD FAPRI untuk konsisten dalam mengawal penegakan hukum, serta memberikan bantuan hukum kepada kliennya dengan hati nurani.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar

"advokat harus menegakkan hukum dan bukan membelokkan. Advokat bagaimana meluruskan hukum. Ini perlu saya sampaikan karena kadang kala kita berikan konotasi yang berbeda. Kalau advokat tahu memang ada kesalahan, dia tidak akan bela mati-matian," kata Syahrial usai pembacaan sumpah dan janji advokat.

Syahrial menambahkan, dirinya telah melalui perjalanan panjang dalam karier sebagai hakim. Semua tingkatan pengadilan pun telah dilaluinya dengan baik dengan tetap menjaga integritas.

"Sejak 1985 saya jadi hakim. Mulai dari Aceh Barat pernah hingga jadi ketua di Jakarta pusat. Banyak hal positif yang terjadi. Kalau advokat tahu memang ada kesalahan dalam sebuah kasus dia tidak akan bela mati-matian. Jangan jebloskan hakim ke arah yang tak benar. Jangan belokkan hukum karena bagaimanapun ketidakbenaran akan muncul. Mungkin tidak langsung muncul, tetapi akan muncul di kesempatan lain," jelasnya.

Baca Juga : Hasnan Hasbi Kembali Nahkodai FAPRI Sulsel

Olehnya itu, dia berpesan kepada semua organisasi advokat agar senantiasa menjaga nama baik organisasi dan profesi. Dia berharap agar mengedepankan integritas dalam tiap perkara yang ditangani.

"Peran organisasi advokat sebagai pembina dan pelindung sangat penting. Harus ada pembinaan secara kontinu dari organisasi advokat," tambahnya.

Syahrial juga mengatakan, penyumpahan dilakukan secara terbatas mengingat masih pandemi COVID-19. Dia pun berharap hal ini tidak mengurangi semangat para advokat untuk menegakkan hukum.

Baca Juga : Pengambilan Sumpah Advokat, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Ingatkan Integritas

Sementara itu, Ketua DPD FAPRI Sulsel, Hasnan Hasbi, turut mengapresiasi upaya pihak PT Makassar menggelar penyumpahan advokat yang berhimpun di FAPRI. Dia juga mengingatkan kepada 10 advokat baru tersebut agar tetap menghayati dan mengamalkan sumpah atau janji yang telah dilafalkan, serta taat dan menjunjung tinggi kode etik advokat Indonesia.

"Untuk anggota kami yang telah disumpah, kami berharap, proses beracara nanti tetap mengedepankan kode etik profesi advokat dan berpegang teguh pada amalan Pancasila sebagaimana pedoman dalam status bernegara," kata Hasnan Hasbi ditemui usai acara penyumpahan.

Selain itu, Hasnan berharap para advokat yang dilantik tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan yang dapat mencederai organisasi profesi advokat.

Baca Juga : Banding PT SBM Dikabulkan Pengadilan Tinggi Makassar Terkait Sengketa Lahan di Siawung

Penyumpahan advokat baru yang tergabung dalam DPD FAPRI Sulsel merupakan pertama kali. "Kami juga berharap anggota FAPRI memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," ucap Hasnan.

Penulis : Syukur
#Pengadilan Tinggi Makassar #FAPRI Sulsel #Advokat