Kamis, 23 September 2021 22:03

PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun 101 SPKLU

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun 101 SPKLU

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ucap Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN.

RAKYATKU.COM - PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021. PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menuturkan, peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.

Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.

Baca Juga : Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi Tidak Naik di Kuartal III 2023

Selain itu, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU.

Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

Baca Juga : Golongan Listrik 450 VA Bakal Dihapus, "Dipaksa" Naik Kelas

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” ujar Bob, Kamis (23/9/2021).

Untuk kerja sama ini, Bob menjelaskan PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara, mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Baca Juga : PT Semen Tonasa dan PT PLN Jalin Kerja Sama Suplai Kelistrikan

Bob menyebut, PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated). PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ucap Bob.

Baca Juga : Pastikan Kesiapan Petugas Periode Nataru, Manajemen PLN UIW Sulselrabar Kunjungi Posko Siaga

Tak hanya itu, PLN pun memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.

Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.

Baca Juga : Jelang Nataru, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik dan Siagakan Petugas

Juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp. 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

Bob mengungkapkan, PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi. Hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia maka memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.

"Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama," ungkap dia.

Baca Juga : Jelang Nataru, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik dan Siagakan Petugas

PLN UIW Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat juga turut mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan mendirikan SPKLU pertama di Indonesia timur di PLN ULP Mattoanging, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Hadirnya SPKLU ini dapat mendukung terwujudnya Electrifying Lifestyle di masyarakat dan mendukung para pengusaha penyedia kendaraan listrik dalam menyediakan kendaraan listrik khususnya di provinsi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat," ujar General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Awaluddin Hafid.

Menariknya SPKLU Mattoanging, telah dilengkapi pengisian daya 25kW yang memungkinkan pelanggan melakukan pengisian daya hanya dengan waktu 30 menit, untuk jarak sekitar 100 kilometer dan terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN.

Baca Juga : Jelang Nataru, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik dan Siagakan Petugas

Aplikasi Charge.IN adalah aplikasi charging yang pertama pada SPKLU bagi konsumen pemilik KBLBB. Dengan aplikasi Charge.IN, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian atau SPKLU.

Aplikasi PLN Charge.IN sudah tersedia di google playstore, sehingga saat ini masyarakat sudah dapat menikmati kemudahan dalam mengisi daya kendaraan listrik.

Penulis : Lisa Emilda
#PT PLN Persero #PLN UIW Sulselrabar