Sabtu, 01 Juli 2023 14:10

Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi Tidak Naik di Kuartal III 2023

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Untuk kuartal III 2023, PT PLN (Persero) mengumumkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi tidak akan naik, walaupun berdasarkan indikator ekonomi makro seharusnya mengalami kenaikan.

RAKYATKU.COM - PT PLN (Persero) mengumumkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada kuartal III tidak akan naik. Keputusan ini berlaku mulai 1 Juli 2023 hingga 30 September 2023.

Dalam hal ini, tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi PLN biasanya disesuaikan tiap tiga bulan berdasarkan perubahan indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara (HPB).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu, menyatakan jika mempertimbangkan indikator-indikator tersebut, seharusnya tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Baca Juga : Golongan Listrik 450 VA Bakal Dihapus, "Dipaksa" Naik Kelas

"Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memuuskan tarif kuartal III 2023 adalh tetap," ujar Jisman dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023) lalu.

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Juli hingga September 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut.

-Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415/kWh
-Pelanggan rumah tangga daya 800 VA rumah tangga mampu (RTM) Rp 650/kWh.
-Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh
-Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699.53/kWh

#PT PLN Persero #tarif listrik