RAKYATKU.COM, SIDRAP - Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi yang terbaik di Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I tahun 2021.
Sidrap menempati posisi pertama dengan nilai 93, disusul Kabupaten Luwu Timur dengan nilai 92.
Demikian terungkap dalam rapat daring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel, dengan seluruh tim tindak lanjut se-Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
Rapat dipimpin Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, diikuti para wakil bupati/wali kota selaku Ketua Tim Tindak Lanjut bersama Inspektur Daerah kabupaten/kota.
Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, selaku Ketua Tim TLHP BPK di Sidrap mengikuti rapat dari ruang kerjanya bersama Inspektur Daerah Sidrap, Rohady Ramadhan.
Turut hadir, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Irban V, Andi Kamarlang selaku tim tindak lanjut di Inspektorat Daerah Sidrap, dan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKAD, Fadli Yacub.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap atas pencapaian terbaiknya menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK hingga semester I tahun 2021.
"Kita berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang senantiasa dapat terus mempertahankan posisi terbaiknya," katanya.
TLHP merupakan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban seperti yang dituangkan dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap sendiri sudah lima kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.