Jumat, 21 Mei 2021 22:50

Master Covid-19 Tak Henti Ingatkan Warga dan Pelaku Usaha Patuhi Aturan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satgas Raika Kecamatan Tallo.
Satgas Raika Kecamatan Tallo.

Usaha dibolehkan buka hingga pukul 22.00 dengan ketentuan tertentu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kegiatan mengurai kerumunan masyarakat di Kecamatan Tallo terlaksana secara baik.

Patroli Raika menyasar kegiatan masyarakat dengan mengimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Baik di tempat umum maupun di rumah ibadah.

Master Covid-19 Kecamatan Tallo, Benyamin B Turupadang membantah informasi yang beredar bahwa kegiatan Satgas Raika di Tallo tidak maksimal.

Baca Juga : Komitmen Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Lingkup Dishub Makassar

Dia mengaku selalu mengimbau pelaku usaha kiranya dapat mengikuti aturan Pemerintah Kota Makassar.

"Dalam surat diizinkan buka sampai pukul 22.00 wita. Jadi kami tidak main-main dalam menekan penyebaran Covid-19 dan menegakkan aturan di Kecamatan Tallo," tegasnya.

"Setelah itu mereka pelaku usaha mengerti dengan mematuhi aturan. Surat edaran wali kota Makassar yang ditugaskan lurah dan camat sebagai ketua Satgas Covid di wilayahnya. Jadi kami sebagai master cuma mendampingi saja," tambahnya.

Baca Juga : Camat Sangkarrang Apresiasi Kinerja Dinas Kesehatan Adakan Vaksinasi di Pulau

Benyamin menilai, informasi tersebut agak keliru tanpa adanya komunikasi, sehingga ada sepihak oknum yang memanfaatkan situasi ini.

"Boleh kita tanyakan oleh tim gabungan Satgas Raika, mulai TNI, Polri dan Satpol PP yang tak henti-hentinya mengimbau masyarakat supaya menerapkan protokol kesehatan, sehingga hal itu tanggung jawab kita bersama," papar Benyamin.

 

#Makassar Recover #master covid