Kamis, 27 Mei 2021 09:12

Dapat Bantuan Covid-19 untuk Pemulihan UMKM, Pria Ini Pakai Beli Ferrari, Bentley, dan Lamborghini

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Salah satu mobil Mustafa Qadiri yang disita. (FOTO: AP/US IMMIGRATION)
Salah satu mobil Mustafa Qadiri yang disita. (FOTO: AP/US IMMIGRATION)

Mustafa berhasil. Dia mendapatkan pinjaman USD 5 juta atau sekitar Rp71,3 miliar.

RAKYATKU.COM -- Ada yang mengambil untung di tengah pandemi Covid-19. Mustafa Qadiri, salah satunya.

Cerita bermula saat pemerintah membuat program pemulihan UMKM. Pria 38 tahun itu mendaftarkan empat perusahaan untuk mendapatkan pinjaman lunak.

Mustafa berhasil. Dia mendapatkan pinjaman USD 5 juta atau sekitar Rp71,3 miliar.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

Ternyata uang itu tidak digunakan untuk empat perusahaan yang didaftarkan. Empat perusahaan yang diikutkan program ternyata semuanya fiktif.

Uang tersebut malah digunakan untuk membeli mobil mewah. Bukan satu unit, melainkan tiga sekaligus. Masing-masing satu unit Ferrari, Bentley, dan Lamborghini.

Jaksa dari Kantor Kejaksaan Amerika Serikat menyebut Mustafa diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang. Diperparah lagi dengan dugaan pemalsuan identitas dan dokumen perusahaan.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Jaksa mengatakan, Mustafa Qadiri mengajukan aplikasi pinjaman KPS yang curang kepada tiga bank atas nama empat perusahaan yang ternyata fiktif.

"Dia menggunakan nama orang lain, nomor jaminan sosial, dan tanda tangan untuk secara curang mengajukan salah satu pinjaman," kata jaksa.

Agen federal telah menyita tiga mobil mewah Mustafa Qadiri. Termasuk uang USD 2 juta atau sekitar Rp28 miliar yang tersimpan di rekeningnya.

#bantuan covid-19 #Covid-19