Rabu, 28 April 2021 14:52

Enam ASN Mangkir Pelantikan, Wali Kota Parepare: Sanksi Menanti

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan di lapangan tennis indoor rumah jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (28/4/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan di lapangan tennis indoor rumah jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (28/4/2021).

“Ini prinsip keadilan, masa kita samakan dengan yang hadir hari ini? Mereka bangun pagi-pagi urus rumah tangga lalu ke acara pelantikan, apalagi mereka tidak hadir tanpa alasan sakit,” tegas Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Enam orang pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kota Parepare mangkir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan di lapangan tennis indoor rumah jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (28/4/2021).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menegaskan agar enam orang pejabat tersebut mendapat sanksi berupa penundaan pencairan tunjangan fungsional.

“Yang tidak hadir hari ini, tunjangan fungsionalnya kita pending. Nanti setelah dilantik baru diberikan dan pelantikan selanjutnya dilakukan oleh Pak Wawali,” ungkap Taufan.

Wali kota yang dikenal disiplin ini menguraikan, alasan penundaan pemberian tunjangan fungsional bagi pejabat absen dalam pelantikan yang dinilai adalah sesuatu yang sakral.

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna LKPj Wali Kota TA 2023

“Ini prinsip keadilan, masa kita samakan dengan yang hadir hari ini? Mereka bangun pagi-pagi urus rumah tangga lalu ke acara pelantikan, apalagi mereka tidak hadir tanpa alasan sakit,” tegas Taufan.

Menindaklanjuti pernyataan Wali Kota, Kepala BKPSDM Parepare, Gustam Kasyim, mengatakan akan memanggil enam orang ASN yang absen dalam pelantikan itu.

“Jumlah yang seharusnya dilantik 166 orang, tapi ada 6 yang tidak hadir semuanya tanpa keterangan. Kita akan tahan dulu pencairan tunjangan fungsionalnya, sampai mereka kami jadwalkan ulang untuk dilantik,” ucap Gustam.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare