Kamis, 01 April 2021 18:02

Dispopar Enrekang Segera Revisi Sewa Villa Emas Latimojong

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Harusnya Rp250 ribu per kamar, bukan Rp250 ribu per orang.

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Sewa kamar di Villa Emas Latimojong berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggarahan/Villa sebesar Rp250.000 per orang, diklarifikasi Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Enrekang.

Kepala Seksi Bina Usaha dan Daya Tarik Wisata Dispopar Enrekang, Eka Pebryanzah, menyebutkan terjadi kesalahan pada rilis pers yang dikeluarkan saat itu.

“Harusnya Rp250 ribu per kamar, bukan Rp250 ribu per orang,” kata Eka Pebryanzah, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

Pihak Dispopar pun meminta maaf dengan adanya kesalahan tersebut. “Kami atas nama Dispopar memohon maaf atas kesalahan yang kami buat,” lanjut Eka.

Saat ini Dispopar Enrekang sedang mengusahakan revisi Perbup Nomor 41 Tahun 2021, khususnya tarif sewa kamar dan aula di Villa Emas Latimojong.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya masukan dari para wisatawan, warga, serta media, yang dinilai tarif sewa tersebut terlalu tinggi.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

“Saat ini kami sudah membuat telaahan staf kepada Bapak Bupati, untuk merevisi Perbup Nomor 41 Tahun 2020, khususnya perubahan tarif kamar dan aula di Villa Emas Latimojong agar supaya dapat diturunkan,” kata Eka.

Dikatakan, pihaknya belum dapat menyebutkan berapa tarif perubahan tersebut, tapi dijamin jika tarifnya tidak akan memberatkan para wisatawan atau pengunjung yang akan memanfaatkan Villa Emas Latimojong.

Villa Emas Latimojong dimanfaatkan sebagai tempat istrahat bagi para wisatawan, yang akan melakukan pendakian melalui jalur Dusun Karangan Desa Latimojong, Kecamatan Buntu Batu.

Baca Juga : Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK

Namun, Villa Emas Latimojong tidak dibatasi pemanfaatannya hanya untuk para pendaki, tetapi bisa digunakan acara lain seperti acara rapat atau hanya sekedar rekreasi.

Saat ini, Villa Emas Latimojong sudah siap difungsikan seiring dibukanya kembali objek wisata jalur pendakian Gunung Latimojong. Meski demikian, pengeresmian villa tersebut baru dilaksanakan pada Mei nanti.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab enrekang #Dispopar Enrekang