PALOPO - Wali Kota Palopo M Judas Amir membuka secara resmi membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kota Palopo Tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022 dengan tema "Pemulihan Ekonomi, Peningkatan Daya Saing dan Kemandirian Daerah" yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, pada Rabu, 24 Maret 2021.
Judas Amir menyampaikan, musrenbang ini diperhadapkan dengan dua kepentingan masyarakat dari bawah musrenbang kelurahan, kecamatan dan RPJMD yang telah disahkan oleh DPRD Kota Palopo dan juga kepentingan nasional.
"Ini merupakan hal yang sangat penting harus kita pahami dan musrenbang hari ini adalah musrenbang OPD artinya semua telah siap dengan segala pikiran, pengamatannya dan juga perencanaan untuk menyongsong tahun 2022," papar Judas.
Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Apa yang akan kita bicarakan di sini, kata dia, adalah dua kepentingan yang semua itu harus diwujudkan, terutama kepentingan nasional. "Kepentingan nasional tidak boleh dikesampingkan untuk kepentingan daerah, tapi kepentingan daerah bisa dikesampingkan untuk kepentingan nasional," tegasnya.
Judas meminta seluruh kepala dinas bertanggungjawab dengan segala perencanaan yang menjadi keputusan. Karena Kota palopo tidak akan maju untuk lebih baik jika kita tidak berfikir dan memperbaiki pikiran kita untuk lebih baik ke depan.
Ketua DPRD Kota Palopo Nurhaenih dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya telah merampungkan dan mengesahkan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD pada rapat paripurna dengan anggota dewan.
Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang
"Dokumen pokok-pokok pikiran DPRD telah membuat sistematika penyusunan dengan unsur isu-isu strategis dan dinamis yang berkembang di masyarakat, aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi dan demokrasi, hasil pelaksanaan kegiatan reses dan kunjungan dapil oleh DPRD," paparnya.
Kemudian monitoring dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan APBD dan pembangunan, hasil reverensi dari kunjungan studi banding, masukan kelompok pakar dan tenaga ahli pakar, tindak lanjut hasil temuan dari BPK RI dan hasil telaah DPRD terhadap dokumen perencanaan eksekutif.
"Tentu kami berharap adanya penyelarasan dalam upaya memadukan rumusan skala prioritas pemda dengan butir-butir rekomendasi usulan prioritas melalui dokumen pokok-pokok pikiran DPRD," harapnya.
Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah