Selasa, 23 Maret 2021 16:42

Pemkab Enrekang Ikuti Penilaian APE, Optimistis Penuhi 7 Komponen Kunci

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Acara diikuti secara daring dari rumah jabatan Bupati Enrekang, Selasa (23/3/2021).
Acara diikuti secara daring dari rumah jabatan Bupati Enrekang, Selasa (23/3/2021).

Pemkab Enrekang telah menelurkan sejumlah regulasi berkaitan dengan gender. Di antaranya Perda Nomor 07 Tahun 2018, Perda Nomor 08 Tahun 2018, dan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten Enrekang mengikuti verifikasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Acara diikuti secara daring dari rumah jabatan Bupati Enrekang, Selasa (23/3/2021).

Hadir pada acara ini, yakni Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Wakil Bupati, Asman, serta jajaran OPD terkait.

Bupati menyampaikan komitmen kuat Pemkab Enrekang dalam mendukung pengarusutamaan gender. Di antaranya tertuang pada RPJMD 2018--2023 dengan sasaran terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di berbagai aspek pembangunan.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

Selain itu, Pemkab Enrekang juga telah menelurkan sejumlah regulasi berkaitan dengan gender. Di antaranya Perda Nomor 07 Tahun 2018, Perda Nomor 08 Tahun 2018, dan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.

"Kita juga telah membentuk pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) serta tim teknis Anggaran Responsif Gender (ARG)," kata Muslimin.

Enrekang bahkan menyiapkan anggaran sejak 2019 lalu dengan presentasi mencapai 22 persen untuk program terkait pembangunan gender.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

Tak lupa, peran serta masyarakat dalam pengarusutamaan gender juga terasa, lewat organisasi Gugah Nurani Indonesia (GNI), Wahana Visi Indonesia (WVI), dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Penghargaan APE sebagai penghargaan tertinggi dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota yang berhasil melaksanakan integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam seluruh aspek pembangunan di daerah

Enrekang optimistis telah memenuhi tujuh komponen kunci verifikasi APE, yakni komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, alat analisis gender, data gender, serta partisipasi masyarakat.

Baca Juga : Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK

Harapannya, dengan prakarsa dan prestasi kita dalam pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Bumi Massenrempulu, dapat berbuah pengakuan dari pemerintah pusat lewat penghargaan APE.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab enrekang #Pengarusutamaan Gender #Anugerah Parahita Ekapraya