RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Makassar, Agus Winarto, beserta tim pelayanan eazy passport (kemudahan pelayanan paspor) menemui Bupati Bone, Andi Fahsar M. Padjalangi, di rumah jabatannya, Rabu (17/3/21).
Dalam kesempatan ini, Agus menyampaikan bahwa kedatangannya bersama timnya dalam rangka melakukan pelayanan eazy passport bagi para calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Bone.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Kantor Kemenag dan kegiatan akan dilakukan di Aula Masjid Al-Markaz, Watampone.
Baca Juga : Petugas Kantor Imigrasi Makassar Berhasil Gagalkan 2 WNI Korban Dugaan TPPO Luar Negeri
Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Yanverdoklan) Kanim Makassar, Arifandi, yang bertanggung jawab langsung dalam kegiatan dimaksud menyatakan bahwa para pemohon paspor yang sudah terdaftar berjumlah sebanyak 113 orang dan mungkin jumlahnya akan bertambah karena dibuka juga pelayanan bagi masyarakat non CJH.
Kepada Bupati Bone, Agus juga menyampaikan harapannya agar Pemkab Bone dapat bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel serta jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendirikan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) di Watampone.
Sementara itu, Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel menyatakan bahwa UKKI itu merupakan Kanim mini yaitu cikal bakal berdirinya Kanim.
Baca Juga : Kantor Imigrasi Makassar Buka Pelayanan Paspor di Hari Libur
Di dalamnya terdapat kegiatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian baik bagi WNI (penerbitan paspor) dan WNA (penerbitan izin tinggal). Jika UKKI ini dibangun di Bone, hal ini sangat menguntungkan masyarakat Bone maupun sekitar Bone dan bahkan masyarakat dari Sulawesi Tenggara.
Itu karena titik pelayanan keimigrasian lokasinya menjadi lebih mudah dan murah untuk dijangkau. Masyarakat tidak harus ke Kanim Makassar atau Parepare.
"Dengan kegiatan eazy passport ini, maka target kinerja B-03 (Januari-Maret 2021) Keimigrasian Sulawesi Selatan sudah tercapai sepenuhnya dan selanjutnya kami tinggal membuat laporan tarja B-03 ke Ditjenim dan Kementerian untuk penilaian atas capaian kinerja kami," katanya.