Sabtu, 06 Maret 2021 11:31

Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Imam Desa dari BPJamsostek, Bupati Sidrap Hibur Ahli Waris

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Imam Desa dari BPJamsostek, Bupati Sidrap Hibur Ahli Waris

Dollah juga mengingatkan, banyak manfaat yang bisa dirasakan ketika menjadi peserta BPJamsostek

RAKYATKU.COM -- Ahli waris almarhum Abdullah, imam Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, menerima santunan dari BPJamsostek.

Santunan diserahkan langsung Bupati Sidrap, H Dollah Mando, Jumat (5/3/2021).

Kegiatan berlangsung di Masjid Babul Jannah, Desa Carawali. Turut hadir, Kepala Cabang BPJamsostek Sidrap, Affandy Nur; Kepala Baznas Sidrap, H Mustari; Kabag Kesra Patriadi; Kabid Ketenagakerjaan, Munawir, serta kepala Desa Carawali.

Baca Juga : Hanya Rp16 Ribuan Para Pekerja Informal Kerja Keras Bebas Cemas

Affandy Nur memaparkan jaminan kematian yang diserahkan sebanyak Rp42 juta. Terdiri atas santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta santunan kematian Rp20 juta.

Bupati Sidrap, Dollah Mando mendoakan almarhum yang semasa hidup merupakan imam desa dapat mendapat tempat yang layak di sisi-Nya.

"Mudah-mudahan almarhum husnul khatimah dan santunan yang akan diberikan ini nanti bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Dollah Mando.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Siapkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Terdampak Bencana Angin Kencang di Sidrap

Dollah selanjutnya menyatakan, banyak manfaat yang bisa dirasakan ketika menjadi peserta BPJamsostek

"Bukan hanya sedang berinvestasi untuk masa depan dan keluarga, tetapi juga mengurangi beban sosial saat memasuki hari tua atau jika menderita cacat permanen yang tidak memungkinkan lagi untuk bekerja," papar Dollah.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sidrap bekerja sama dengan BPJamsostek bekerja sama dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi imam masjid di Kabupaten Sidrap.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Dapat Mobil Dari Plt Gubernur

Selain imam masjid, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diberikan kepada para honorer/tenaga sosial lingkup Pemkab Sidrap.

Penulis : Hasrul Nawir
#BPJamsostek #sidrap