Rabu, 03 Maret 2021 14:02

KPK Geledah Kantornya Sejak Pagi, Plt Gubernur Sulsel: Tak Masalah

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andi Sudirman Sulaiman
Andi Sudirman Sulaiman

Andi Sudirman Sulaiman menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak ingin menghalangi penggeledahan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menanggapi penggeledahan yang sedang berlangsung di kantor Gubernur Sulsel oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/3/2021).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021 yang menjerat Nurdin Abdullah.

Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak ingin menghalangi penggeledahan, bahkan tidak mempersoalkan hal tersebut.

Baca Juga : Menguji Kesaksian Nurdin Abdullah di Sidang Agung Sucipto soal Bantuan untuk Calon Pilkada Bulukumba

"Tidak ada masalah, kita harus menghormati kinerja KPK," ucap Sudirman kepada awak media usai membuka acara Forum Organisasi Perangkat Daerah PUPR di Hotel Fourpoint by Sheraton Makassar.

Tim Penyidik KPK mendatangi Kantor Gubernur Sulsel pada pagi tadi, sekira pukul 10:15 Wita. Ruangan yang langsung didatangi adalah Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Penggeledahan mendapat pengawalan dari sejumlah polisi yang menggunakan senjata laras panjang. Hingga pukul 13:13 Wita, penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga : Nurdin Abdullah Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Lanjutan Agung Sucipto di PN Makassar

Informasi lain yang diperoleh, penggeledahan juga berlangsung di rumah pribadi Agung Sucipto, Perumahan Lily, Jalan Cempaka, Kota Makassar. Agung merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini bersama Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.  

KPK menangkap Agung, Edy, dan Nurdin Abdullah pada Jumat pekan lalu. Keduanya ditahan sejak Minggu dini hari (28/2/2021). Persis 24 jam setelah Nurdin ditangkap di rumah dinasnya di Makassar.

Pada Senin (1/03/2021), Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan. Yaitu Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR.

Baca Juga : Disebut Dalam Sidang Terima Aliran Dana Bantuan Covid-19, Begini Tanggapan Sri Wahyuni Nurdin

Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai. Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK.

Kemarin (2/03/2021), Tim Penyidik KPK menggeledah dua lokasi berbeda. Yaitu di Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah kediaman pribadi Nurdin Abdullah. Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.

Penulis : Yuniastika Datu
#nurdin abdullah ditangkap KPK