Rabu, 17 Februari 2021 09:33

Gubernur Sulsel Angkat Sekda Barru Jadi Plh Bupati

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekda Barru, Abustan AB.
Sekda Barru, Abustan AB.

SK tersebut berlaku 18 Februari 2021 dan berakhir dengan sendirinya pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

RAKYATKU.COM, BARRU - Masa kerja periode kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Barru, Suardi Saleh-Nasruddin AM, berakhir hari ini, Rabu (17/2/2021).

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan keduanya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengangkat Sekda Barru, Abustan AB, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barru.

SK tersebut berlaku 18 Februari 2021 dan berakhir dengan sendirinya pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca Juga : Upacara Hari Kesadaran Nasional di Barru, Ketua DPRD Minta Lupakan Konflik Pemilu

Plh akan menjalankan tugas rutin pemerintah daerah, tetapi tidak diperkenankan mengambil kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, personel, perizinan, dan lainnya.

Kabid Humas Diskominsta Pemkab Barru, Ardi Susanto, membenarkan bahwa Sekda Barru telah menerima SK tersebut. "Iya, Sekda sudah terima SK tersebut dari Gubernur Sulawesi Selatan," katanya, Rabu (17/2/2021).

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru