RAKYATKU.COM - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mendesak Pemda Mamuju dan Majene agar segera melakukan perubahan APBD 2021. Tak perlu menunggu siklus APBD Perubahan tengah tahun anggaran Juni-Agustus 2021 mendatang.
Desakan ini disampaikan pasca gempa bumi di Mamuju dan Majene, Provinsi Sulawesi Barat pada 14-15 Januari 2021. Hingga kini masih menyisakan berbagai masalah.
Kopel Indonesia menyebut, dalam masa tanggap darurat, baik penyelamatan/search and rescue (SAR), bantuan darurat dan pengungsian hingga kini masih terus dilakukan.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Bersama CSR Perusahaan Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Gempar Sulbar
Sementara fasilitas publik, infrastruktur yang rusak akibat gempa juga segera membutuhkan tindakan perbaikan pemulihan/recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi dari pemerintah daerah.
"Ini keadaan darurat. Tidak boleh pemerintah berdiam diri membiarkan infrastruktur dan fasilitas publik terbengkalai hanya karena tidak dialokasikan dalam APBD. Demikian pula dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terdampak bencana," ungkap Ketua Yayasan Kopel Indonesia, Herman, Rabu (3/1/2021).
Herman juga mengajak kepada kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk melakukan advokasi di level kebijakan. Asumsi-asumsi awal dalam kebijakan umum anggaran dan penyusunan APBD 2021 bulan yang lalu tidak lagi sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Baca Juga : Gugatannya Dikabulkan MK, Kopel Indonesia Buka Posko Pengaduan Terkait Anggaran Covid-19
Oleh karena itu Kopel Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Majene segera melakukan perubahan.
"Apalagi ini adalah awal tahun anggaran yang APBD-nya baru disepakati bersama DPRD Desember 2020 lalu. Praktis pendapatan daerah belum ada masuk ke kas daerah tiba-tiba terjadi bencana seperti ini," tambahnya.
Kopel membeberkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total kerugian akibat bencana ini mencapai Rp829,1 miliar, yakni di Majene sebanyak Rp449,8 miliar dan di Mamuju sebanyak Rp379,3 miliar.
Baca Juga : Rusak Akibat Gempa, Masjid Babul Jannah Majene Kembali Dibangun
Jumlah kerugian ini diakibatkan oleh kerusakan fasilitas umum antara lain di Majene meliputi fasilitas ekonomi dan perkantoran 32 unit, fasilitas kesehatan 17 unit, rumah 4.122 unit serta kantor militer 1 unit.
Sementara di Mamuju meliputi fasilitas kesehatan lima unit, jembatan tiga unit, rumah 3.741 unit dan pelabuhan, minimarket, perkantoran dan hotel masing-masing satu unit.
Dari data kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan tersebut di atas, baik Kabupaten Majene maupun Mamuju tidak akan mampu melakukan recovery dengan kondisi APBD saat ini.
Baca Juga : Dompet Dhuafa Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa Sulbar
Untuk tanggap darurat saja, hasil analisa anggaran yang dilakukan oleh Kopel Indonesia tiga tahun terakhir terhadap APBD Kabupaten Majene dan Mamuju hanya mengalokasikan belanja daerah untuk bencana alam rata-rata Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per tahun. Kecuali Majene tahun 2019 mengalokasikan sampai Rp8,4 miliar.
Jika dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan dari bencana gempa ini yang mencapai Rp829,1 miliar, dengan mengambil rata-rata tertinggi alokasi aggaran untuk bencana sebesar Rp2 miliar, maka alokasi anggaran yang tersedia hanya 0,2 persen untuk kedua daerah tersebut, Majene dan Mamuju.
"Ini juga menandakan bahwa kesiap-siagaan bencana (preparedness) bagi pemerintah daerah untuk bertindak ketika terjadi bencana tidak by design," jelasnya.
Baca Juga : Asmo Sulsel dan Komunitas Motor Honda Salurkan Donasi kepada Korban Gempa Sulbar
Perkiraan terhadap kebutuhan-kebutuhan dalam keadaan darurat dan identifikasi atas sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dilakukan.
Kesemuanya ini direncanakan secara matang dengan menggunakan APBD sebagai instrumen pembiayaannya. Hal tersebut dilakukan agar dapat mengurangi dampak buruk dari suatu bencana karena pemerintah daerah bisa segera bertindak cepat dengan adanya ketersediaan anggaran.
Baca Juga : Asmo Sulsel dan Komunitas Motor Honda Salurkan Donasi kepada Korban Gempa Sulbar
Jumlah belanja daerah Kabupaten Majene pada APBD pokok 2021 sebesar Rp887,7 miliar. Jika dibandingkan dengan kerugian atas bencana di daerah ini sebesar Rp449,8 milyar, maka rasionya sudah melampaui seperdua belanja daerah atau sebesar 51 persen dari total belanja daerah.
Lalu bagaimana dengan belanja daerah yang setiap bulan harus dikeluarkan dari kas daerah? Misalnya gaji pegawai, operasional kantor dan lain-lain?
Hal yang sama juga terjadi pada Kabupaten Mamuju meskipun kondisi APBD 2021 sedikit lebih baik dari Kabupaten Majene jika dipotret dari tingkat kerugian akibat gempa dengan melihat alokasi belanja daerahnya. Belanja daerah dalam APBD pokok 2021 Kabupaten Mamuju sebesar Rp1,1 triliun. Sementara tingkat kerugian akibat bencana sebesar Rp379,3 miliar.
Baca Juga : Asmo Sulsel dan Komunitas Motor Honda Salurkan Donasi kepada Korban Gempa Sulbar
Terdapat rasio alokasi sebesar 34 persen dari total belanja daerah jika pemerintah daerah mengalokasikan anggaran tersebut untuk penanganan bencana pasca gempa.
"Dari analisis tersebut dibutuhkan kerja cepat pemerintah daerah bersama dengan DPRD untuk mengalokasikan anggaran daerah secara tepat dengan melakukan perubahan APBD 2021 sesegera mungkin. Tak lain agar pelaksanaan APBD 2021 ini dapat dilakukan dengan baik, tepat sasaran untuk recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dengan kinerja yang dapat dipertanggung jawabkan kepada publik," paparnya.