Minggu, 03 Januari 2021 23:57

Draf Sudah Disiapkan, Ini Alasan Pemkot Makassar Perpanjang Jam Malam

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.
Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah menerapkan jam malam sejak 23 Desember lalu dan berakhir hari ini, Minggu (3/1/2021).

RAKYATKU.COM - Penerapan jam malam di Kota Makassar tampaknya masih akan terus berlanjut. Hal ini seperti disampaikan Ketua Tim Epidemiologi Satgas Covid-19 Makassar, Ansariadi.

Perpanjangan jam malam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersebut merujuk pada surat edaran terbaru penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Kasus Covid-19 yang masih meningkat menjadi alasan pihaknya untuk memperpanjang pembatasan jam malam. Sehingga, intervensi perlu dilakukan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

"Kita akan lanjutkan seminggu sampai melihat perkembangan," kata Ansariadi di Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota Makassar, Minggu (3/1/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah menerapkan jam malam sejak 23 Desember lalu dan berakhir hari ini, Minggu (3/1/2021). Penerapan jam malam ini dimaksudkan untuk menekan penyebaran virus corona di Makassar.

Namun karena belum maksimal, Pemerintah Kota Makassar selanjutnya akan menambah jam malam hingga 11 Januari mendatang.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Kendati demikian, kebijakan perpanjangan tersebut, kata Ansariadi, belum diputuskan. Namun, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Rudy Djamaluddin sebagai pengambil kebijakan.

"Kemungkinan akan disetujui. Kami sudah diskusikan dengan Pak (pj) Wali Kota. Dan sudah menyiapkan draf perpanjangannya," tambahnya.

Staf Ahli Komunikasi dan Media Pemkot Makassar, Nadir Mubarak meminta kepada masyakarat untuk memahami kondisi yang ada. Sebab, kasus Covid-19 masih tinggi. Ia pun berharap semua pihak ikut berperan aktif untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

"Kami minta perhatiannya semua dan saling membantu untuk memberi edukasi kepada masyakarat," imbaunya.

#Covid-19