Kamis, 14 Januari 2021 22:02

Korupsi Kasus BOK Bulukumba, Kadis BKPSDM Sewa Pengacara dan Irit Bicara

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

"Kalau masalah ini (korupsi BOK), langsung maki dengan pengacara saya, Dinda."

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba kini menyeberang ke tahun 2021. Padahal, kasus itu telah bergulat sejak awal 2020 lalu.

Kasus BOK Dinkes juga kini telah ditingkatkan ke penyelidikan untuk menetapkan tersangka. Sejumlah saksi telah dipanggil. Empat bendahara puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Wahyuni Syam, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes 2019, Andi Ade Ariadi.

Andi Ade Ariadi yang saat ini menjabat Kadis BKPSDM Bulukumba ikut diperiksa. Pada saat dirinya menjabat Plt Kadinkes 2019, ditemukan indikasi korupsi sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga : Wasit Diserang Dalam Sepak Bola Bupati Cup Bulukumba

Andi Ade Ariadi yang menjabat saat kasus korupsi 2019 terjadi, telah menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh Tipikor Polres Bulukumba.

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi. Masih ada beberapa item pembelanjaan yang diuji kebenarannya. Hal itu atas permintaan Tim Audit BPK.

Saat dikonfirmasi, Andi Ade Ariadi masih memilih bungkam ditanya soal pemeriksaan dirinya di Tipikor. Ia hanya menyerahkan ke pengacaranya yang telah ditunjuk mendampingi kasus hukumnya.

Baca Juga : Empat Personel Polres Bulukumba Berurusan Dengan Propam, Instruksi Langsung Dari Kapolres

"Kalau masalah ini (korupsi BOK), langsung maki dengan pengacara saya, Dinda," kata saat dimintai keterangan, Rabu (13/1/2020).

Saat pengacaranya, Andi Raja Nasution, dikonfirmasi, juga enggan menjawab banyak. Dia hanya membenarkan dirinya ditunjuk sebagai pengacara Andi Ade Ariadi pada kasus BOK Dinkes Bulukumba.

Penulis : Rahmatullah
#Korupsi BOK Bulukumba #Korupsi Dinkes Bulukumba #polres bulukumba