Rabu, 30 Desember 2020 23:02

Tutup Tahun 2020, Pemda Barru-DPRD Lahirkan Tiga Perda Baru

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tutup Tahun 2020, Pemda Barru-DPRD Lahirkan Tiga Perda Baru

Tiga perda yang ditetapkan itu yakni, Perda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

RAKYATKU.COM,BARRU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru menutup 2020 dengan sidang paripurna, Rabu (30/12/2020).

Agendanya adalah penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda dalam rapat paripurna dengna agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi.

Tiga perda yang ditetapkan itu yakni, Perda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga : PLN dan Icon Plus Akan Operasikan PLTS Atap di Kawasan Pasir Putih Pulau Dutungan

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barru Lukman T. Ia menyampaikan bahwa perda tersebut berdasarkan hasil pandangan fraksi sehingga lahirlah ranperda menjadi perda.

Bupati Barru, H Suardi Saleh dalam sambutannya mengapresiasi pengesahan yang dilakukan DPRD.

"Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada semua anggota DPRD Barru yang telah bekerja maksimal demi merampungkan pembahasan ranperda ini," ucap Suardi Saleh dalam sambutannya.

Baca Juga : Sanggar Seni Colliq Pujie Barru Terima Bantuan Uang Dari Kemensos

 

Penulis : Achmad Afandy
#barru