RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Ribuan aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi berunjuk rasa, Jumat (9/10/2020). Mereka mengepung gedung DPRD Jeneponto sambil berorasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Selama aksi berlangsung, jalan poros Makassar-Bantaeng ditutup sementara dan dialihkan ke jalan lingkar, baik yang menuju Bantaeng dan arah dari Makassar.
Para pengunjuk rasa sempat memblokade jalan menggunakan kendaraan. Mereka juga membakar ban bekas di sejumlah titik dan membawa keranda mayat bertuliskan "DPRD".
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Aparat penegak hukum mengenakan baju anti huru hara berjaga-jaga di pintu masuk kantor DPRD Jeneponto.
"Para mahasiswa yang tergabung dari beberapa organisasi, melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus UU Cipta Kerja," terang Ketua HMI Cabang Jeneponto, Amrullah Serang dalam orasinya.
Pantauan Rakyatku.com, mahasiswa dan aparat penegak hukum sempat saling dorong hingga terjadi keributan. Namun, tidak berlangsung lama.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung