RAKYATKU.COM - Pelaku usaha komoditas pertanian di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini dapat lebih meningkatkan kinerja ekspornya ke pasar Jepang.
Pasalnya, ekspor langsung atau direct call komoditas pertanian dapat dilakukan melalui Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado.
Hari ini, Kamis (24/9/2020) Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado mensertifikasi komoditas pertanian asal Sulut berupa labu, bawang merah, sereh wangi, kunyit kencur, lengkuas, daun pandan, vanili, bunga pala, dan lada biji.
Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam
Kesepuluh komoditas pertanian unggulan Sulut ini dikirim berupa sampel langsung ke Jepang dengan menggunakan pesawat Air Bus Maskapai Garuda Indonesia dengan rute terbang Jakarta-Manado-Tokyo.
“Saya mengapresiasi pencapaian ini. Terlebih bertepatan dengan HUT ke-56 Sulut. Semoga dengan terbukanya pasar ekspor baru ke Jepang ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara,” kata Olly Dondokambey, Gubernur Provinsi Sulut saat memberikan sambutan pada saat peluncuran akses ekspor langsung atau direct call komoditas pertanian dan perikanan dari Kargo Garuda di Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan
Donni Muksydayan Saragih, kepala Karantina Pertanian Manado yang turut hadir dan mendampingi menyampaikan, “Peluang besar bagi petani dan pelaku usaha di Sulut untuk memacu kinerja ekspor khususnya untuk tujuan Jepang”.
Donni menambahkan selaku otoritas karantina pertanian, pihaknya memberikan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor, impor maupun antararea.
Khusus untuk ekspor, Karantina Pertanian Manado juga melakukan pendampingan kepada petani guna memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari negara tujuan dan serangkaian tindakan guna penerbitan sertifikat karantina baik pytho certificate (PC) maupun health certificate (HC).
Baca Juga : Kementerian Pertanian Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil memberikan sambutan melalui Video Conference menyampaikan.
"Persyaratan ekspor ke Jepang sesungguhnya cukup berat dibanding negara lain, pada kesempatan ini di tengah pandemi Covid-19, kita dari Indonesia bersama-sama mampu melakukan ekspor langsung tentunya kita patut berbahagia,” katanya.
Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Kunjungan Mentan RI di Rujab Gubernur Sulsel
Jamil menambahkan melalui pintu pengeluaran lain ekspor pertanian ke Jepang sudah cukup banyak, saat ini nilanya mencapai Rp4 triliun lebih. Kini bersiap produk pertanian dan perkebunan dari Sulut seperti labu, sereh wangi, kunyit kencur, lengkuas, daun pandan, vanili, bunga pala, dan lada biji untuk menembus pasar Jepang secara langsung.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, Red) bahwa di masa pandemi ini sektor pertanian harus mampu menjadi penopang ekonomi, dan dengan terobosan yang dilakukan Sulut saat ini merupakan langkah nyata yang patut diapresiasi,” ujar Jamil.
Sebelum adanya penerbangan langsung ke Jepang, komoditas pertanian yang akan diekspor harus melalui Bandara Soekarno Hatta di Banten dan Bandara Ngurah Rai di Bali yang membutuhkan waktu sekitar 24-30 jam agar barang tersebut sampai ke Jepang. Termasuk waktu transit.
Baca Juga : Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu
Kondisi demikian tentunya tidak efisien dan juga pada berdampak pada biaya logistik yang tinggi karena waktu tempuh yang lama, kualitas barang menurun akibat lama waktu perjalanan, seringnya pembatalan ekspor yang diakibatkan tidak mendapat slot kargo maskapai penerbangan.
Adanya penerbangan langsung ini waktu perjalanan menjadi singkat dan efisien, secara letak geografis Bandara Sam Ratulangi jauh lebih dekat dengan Jepang (hanya 5,5-6 jam).
Turut hadir dalam acara itu, Wagub Steven Kandouw dan Sekprov Edwin Silangen bersama pemangku kepentingan yakni pelaku usaha, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, PT Angkasa Pura, dan Maskapai Garuda.
Baca Juga : Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu