Jumat, 15 Mei 2020 21:53

THR ASN Pemkab Takalar Sudah Bisa Cair

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Syainal Mannan
Syainal Mannan

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Takalar segera cair.

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Takalar segera cair.

Hal itu setelah Bupati Takalar Syamsari menandatangani Peraturan Nomor 07 Tahun 2020 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2020.

"Dengan diterbitkannya Perbup ini, tentu akan segera ditindaklanjuti oleh pejabat yang berwenang untuk segera melakukan pencairan dana," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Takalar, Syainal Mannan, Jumat (15/5/2020).

Berapa besarannya?

Jumlah THR untuk tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, keuangan negara sedang terganggu akibat pandemi virus corona.

Syainal Mannan menjelaskan, meski anggaran daerah dipangkas untuk penanganan Covid-19 di Takalar, namun patut disyukuri Pemda tetap memberikan THR bagi seluruh ASN di Takalar di tengah pandemi virus corona.