Selasa, 12 Mei 2020 18:52

Rumah Penerima Bantuan di Takalar Diberi Tanda Demi Hindari Data Ganda

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan cap atau tanda pada rumah setiap warga penerima bantuan yang terdampak Covid-19. Cara ini untuk menghindari terjadinya penerima ganda bantuan sosial.

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan cap atau tanda pada rumah setiap warga penerima bantuan yang terdampak Covid-19. Cara ini untuk menghindari terjadinya penerima ganda bantuan sosial.

Salah satunya kecamatan yang telah menerapkan hal tersebut di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang.

"Kita beri cap, supaya kita tahu rumah tangga miskin mana yang dapat bantuan, dan ditulis juga disitu jenis bantuan yang mereka seperti PKH, Blt Kemensos, BLT Pemda, ataupun BLT Desa," ucap Camat Mangarabombang Mappaturun, pada Selasa (22/5/2020).

Hal ini disambut postif warga dan berharap pembagian bantuan lebih transparan dan merata serta tidak ada lagi rumah tangga miskin (RTM) yang mendapat lebih dari satu bantuan.

"Lebih bagus dikasi begitu supaya ketahuan mana yang sudah dapat bantuan dan yang belum. Jadi kalau ada bantuan lagi diberikan juga ke yang lain yang juga berhak," ujar salah satu warga Daeng Tutu.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pemerintah desa.