Sabtu, 21 Maret 2020 10:28

Satu PDP Virus Corona di Luwu Utara

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komang Krishna
Komang Krishna

Satu warga Luwu Utara (Lutra) dinyatakan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona alias Covid-19.

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Satu warga Luwu Utara (Lutra) dinyatakan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona alias Covid-19.

Juru Bicara Pencegahan Covid-19 Pemda Lutra, Komang Krishna mengatakan, warga berusia 33 tahun tersebut mengeluh sakit sepulang dari Malaysia dua hari yang lalu. Dijelaskan, pihak RSUD Andi Djemma sudah mengambil tindakan dengan melakukan observasi sementara di kamar isolasi.

“Berdasarkan laporan dari RSUD Andi Djemma, pasien ini memiliki gejala batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak, sehingga tim medis langsung melakukan observasi sementara di kamar isolasi, dan dilakukan pemeriksaan rontgen dengan hasil positif pneumonia,” ungkap Komang, Sabtu (21/3/2020).

Ia menyebutkan pihak rumah sakit juga bergerak cepat melakukan pengambilan spesimen swab hidung, tenggorokan, dahak dan serum untuk dikirim ke Litbangkes Jakarta.

“Kesimpulannya, kasus ini masih kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kita tunggu hasil laboratorium beberapa hari ke depan,” jelasnya.

Untuk diketahui, pasien kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Lakipadada Kabupaten Toraja. Rumah sakit ini adalah salah satu rumah sakit rujukan untuk kasus penyakit infeksi, termasuk kasus Covid-19.

“Kita berharap masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya,” tandasnya.