RAKYATKU.COM, MISSOURI - Seorang pria Missouri dijatuhi hukuman percobaan karena menyembunyikan mayat ibunya di dalam gudang.
The Daily Journal melaporkan bahwa Nicholas McClure yang berusia 52 tahun juga diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam pelayanan masyarakat.
Polisi Farmington mengatakan saudara-saudara McClure menghubungi penegak hukum pada 14 November 2017, setelah mereka tidak dapat menghubungi ibunya.
Awalnya McClure mengatakan kepada petugas bahwa ibunya yang berusia 85 tahun sedang bepergian ke luar negeri.
Tapi dia kemudian mengatakan bahwa ibunya telah meninggal pada 15 Oktober 2017.
Akhirnya, mayat wanita tua itu ditemukan di dalam peti mati sementara dan lemari kayu di gudang penyimpanan.
Polisi mengatakan autopsi tidak menunjukkan tanda-tanda pelanggaran, dan diyakini bahwa dia meninggal karena sebab alami.
Dokumen pengadilan tidak menjelaskan mengapa dia menyembunyikan kematiannya.