RAKYATKU.COM - Seorang pria Malaysia yang dijuluki "David, raja minuman keras palsu" telah ditangkap di ibu kota Thailand.
Pria berusia 63 tahun itu diringkus di sebuah parkiran mobil di pusat perbelanjaan Bangkok dan mengaku telah menghasilkan wiski asing palsu selama lebih dari 30 tahun.
Chan Fat Yat, warga negara Malaysia, kini ditahan atas tuduhan memproduksi minuman keras secara ilegal, memalsukan merek dagang dan memperpanjang visanya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita 26 botol Johnnie Walker palsu, 100 botol kosong berlabel Johnnie Walker, 132 sekrup dengan merek wiski asing, serta barang-barang terkait.
Menurut Bangkok Post, Yat ditahan ketika mengantarkan wiski ke pelanggan di kompleks perbelanjaan The Mall Bang Kapi pada Senin sore.
Dia mencoba melarikan diri dengan mobilnya ketika polisi masuk, tetapi tertangkap.
"Tersangka mengaku telah menghasilkan wiski palsu asing selama lebih dari 30 tahun dan dikenal sebagai David, raja minuman keras palsu," kata polisi.
Media Thailand melaporkan bahwa penyelidik mengetahui bahwa tersangka juga menggunakan layanan Grab Bike untuk mengirimkan minuman kerasnya kepada pelanggan.