RAKYATKU.COM, INDIA - Empat pria di India dijatuhi hukuman penjara karena membunuh seorang wanita hamil. Salah satu dari mereka adalah suami korban sendiri.
Hukuman mereka dijatuhkan di sebuah pengadilan di distrik Dinajpur Utara, Benggala Barat, pada hari Kamis (14/11/2019).
Menurut laporan India Today, pembunuhan itu terjadi 14 tahun yang lalu, dan didorong oleh emosi sang suami karena ayah korban tidak bisa membayar lebih banyak mahar.
Menurut pengaduan yang diajukan oleh ayah korban, Hakimuddin, ia telah membayar Rs8 lakh (Rp156 juta) dan 50 gram emas sebagai mas kawin.
Namun, enam bulan setelah pernikahan, menantunya, Rahman, yang bekerja sebagai guru sekolah, menuntut mahar tambahan Rs 5 lakh (Rp97 juta).
Sayangnya, Hakimuddin gagal membayar jumlah yang diminta. Karenanya, dia kehilangan putrinya yang berusia 22 tahun, beserta calon cucu yang dikandungnya.
Para terdakwa diduga membunuh korban pada tanggal 23 September 2005. Mereka memotong-motong tubuhnya menjadi beberapa bagian dan membuangnya di lokasi yang berbeda.